Kata Ketua RT terkait Penggerebekan 'Pabrik' Sabu di Perumahan Sukajadi Batam

Kata Ketua RT terkait Penggerebekan

Jalan Pandan Laut, Cluster Nirwana, Sukajadi, Batam. (Foto: Juna/batamnews)

Batam, Batamnews - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di kawasan Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau. Rumah itu disebut digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sabu.

Batamnews yang menyambangi perumahan elit tersebut hanya diperkenankan mengakses dari gerbang masuk Cluster Nirwana Sukajadi hingga depan Jalan Pandan Laut, lokasi rumah yang digerebek petugas BNN.

Seorang sekuriti di perumahan tersebut tak mengetahui persis kejadian yang berlaku. 

"Kurang tahu kita, bang," ujar salah seorang satpam yang tak mau disebutkan namanya.

Baca: BNN Gerebek 'Pabrik' Sabu di Perumahan Sukajadi Batam

Sementara itu, Ketua RT 06 RW 01 Perumahan Sukajadi, Didik menyebutkan rumah bernomor 23 merupakan kontrakan yang baru dihuni beberapa hari sebelum penggerebekan. 

"Itu rumah kontrakan, yang tinggal baru sekitar dua atau tiga hari sebelum penggerebekan," ujar Didik. 

Menurutnya, pemilik rumah memang telah melapor ke dirinya bahwa rumah tersebut sudah ada penyewa dan akan dihuni. Namun hingga saat dilakukan penggerebekan pihaknya belum mendapatkan laporan dari penghuni rumah tersebut.

Saat penggerebekan, Didik juga mengatakan bahwa pihaknya ikut dilibatkan oleh petugas BNNP Kepri. 

"Kita ikut dilibatkan saat penggrebekan, rumah itu ditempati sejak minggu kemarin, tepatnya di hari Sabtu," katanya. 

"Kita dan warga sekitar tak melihat adanya kecurigaan di sekitar situ," tambahnya. 

Baca: 48 Bungkus Kokain Berserakan di Pantai Anambas, Diduga Milik Mafia Internasional

Sebelumya, sebuah rumah yang diduga jadi 'pabrik' sabu-sabu' di Batam digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. 

Penggerebekan tersebut diduga dilakukan sejak dua hari yang lalu. Sumber Batamnews menyebutkan, BNN menggerebek sebuah rumah yang berada di Cluster Nirwana Sukajadi. 

Ekspose pengungkapan kasus  penggrebekan kali ini akan diambil alih langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Petrus Reinhard Golose. 

(rez/jun)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews