Segera Disidangkan, Terungkap Modus Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam

Segera Disidangkan, Terungkap Modus Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam

Kepsek dan bendara SMK 1 Batam menjadi tersangka kasus penyelewengan dana BOS. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, akan melimpahkan berkas perkara kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Batam ke Pengadilan Tipikor di Tanjungpinang.

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Batam, Dedi Januarto Simatupang mengatakan, sejak penetapan tersangka, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain.

Dari pemeriksaan itu, terungkap modus operandi kedua tersangka yakni Kepala SMKN 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso, dan Bendaharanya berinisial W.

Baca juga: Kemana Dana BOS SMKN 1 Batam Diselewengkan? Ini Kata Jaksa

"Modusnya beraneka ragam. Ada berupa mark-up atas belanja yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan seharusnya, kemudian menarik fee atau diskon untuk kepentingan pribadi," katanya, Minggu (23/10/2022).

Contohnya pembelian yang di mark-up oleh keduanya ialah pembelian furniture, buku, dan alat tulis dan sejumlah barang lainnya terkait operasional sekolah.

Tak cuma itu, kedua tersangka juga melaksanakan sejumlah kegiatan yang tak tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta tanpa persetujuan komite.

Baca juga: Jaksa Tetapkan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Batam Tersangka Korupsi Dana BOS 

Kendati demikian, Dedi mengaku belum dapat menyebutkan total keuntungan yang didapat oleh masing-masing tersangka.

"Penyidik telah memeriksa 20 saksi terdiri dari guru, komite sekolah, Dinas Pendidikan Kepri, hingga pihak swasta," ujar Dedi.

Ia melanjutkan, para penyidik juga terus melengkapi berkas yang diperlukan agar dapat segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

 

Pihaknya menargetkan, berkas Lea dan W akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Tanjungpinang pada pekan depan.

"Target pelimpahan sesegera mungkin. Dalam waktu dekat. Kemungkinan minggu depan sudah kita limpahkan," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews