Kasus Penembakan Haji Permata: Polda Riau Tetapkan Oknum Bea Cukai sebagai Tersangka

Kasus Penembakan Haji Permata: Polda Riau Tetapkan Oknum Bea Cukai sebagai Tersangka

Haji Permata. (Foto: dok. Batamnews)

Pekanbaru - Kasus penembakan yang menewaskan pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau, Haji Permata memasuki babak baru. Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan tersangka tersebut merupakan oknum pegawai Bea Cukai Indragiri Hilir, Riau.

"Sudah ditetapkan tersangka satu orang berinisial B. Benar tersangka pegawai Bea Cukai," ujar Asep, dikutip dari RiauOnline, Jumat (7/10/2022).

Baca: Haji Permata Ditembak Mati Petugas Bea Cukai, Polda Riau Kembali Usut dan Periksa 20 Saksi

Status tersangka terhadap B disematkan penyidik setelah melalui penyelidikan dan gelar perkara. 

Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Riau telah menggelar rekonstruksi peristiwa penembakan Haji Permata.

"Proyektil dengan senjatanya sama. Kami sudah periksa yang bersangkutan. Dimana dirinya mengaku ada mengeluarkan tembakan," ungkap Asep.

Ia juga menyampaikan bahwa berkas tersangka juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atau sudah tahap I. Selanjutnya akan dilakukan penelitian guna memastikan kelengkapan syarat formil maupun materil perkara.

Baca: Polisi Buka Kembali Kasus Penembakan Haji Permata, Masrur Amin: Sudah Jelas Pelakunya

Haji Permata meregang nyawa di atas speed boat usai lima butir peluru bersarang di dadanya saat pengungkapan kasus penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Pengusaha asal Batam itu tewas bersama nahkoda kapal, Baharudin, yang tertembak di bagian kepala. Baharudin mengembuskan nafas terakhir pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu. 

Kemudian, dua korban lainnya yakni Abdul Rahman dan Irwan. Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri, sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Sedangkan Irwan, warga Inhil,  tertembak di lengan sebelah kiri.

Baca: Polisi Sebut Haji Permata Ditembak 5 Kali di Bagian Dada

Perkara ini semula dilaporkan pihak keluarga ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Seiring berjalannya waktu, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau lantaran tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Bumi Lancang Kuning, yakni Kabupaten Inhil.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews