Polisi Tangkap Seorang Warga Perakit Bom di Riau

Polisi Tangkap Seorang Warga Perakit Bom di Riau

Bom timer diamankan dari seseorang di Indragiri Hulu. (Foto: dok Polisi)

Pekanbaru, Batamnews - Seorang warga di Indragiri Hulu (Inhu) diamankan jajaran Polda Riau, Senin (3/10/2022). Warga tersebut diamankan terkait aktivitasnya merakit bom.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan, pelaku ditangkap di salah satu rumah kawasan Simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

“Kami menangkap satu orang pelaku (diduga perakit bom) di Seberida, Inhu,” ungkap Kombes Pol Asep, Selasa (4/10/2022) malam.

Baca juga: Pemprov Riau Beli Puluhan Sepeda Motor Listrik untuk Operasional OPD

Kombes Asep mengatakan, pelaku belajar membuat bom belajar secara otodidak dengan menonton video di YouTube. Bom itu dibuatnya dikarenakan sakit hati kepada salah seorang di sana.

“Belajar dari YouTube. Dia buat bom karena sakit hati sama seseorang,” ujar Asep.

Ia mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya suara ledakan di sekitar tempat tinggal pelaku. Atas bunyi ledakan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan.

“Satu bom sudah meledak, rumah warga ada rusak,” kata mantan Kapolres Kampar itu.

Baca juga: Bongkar Sindikat Narkoba, Belasan ABK Kapal Kayu Diringkus Bea Cukai-Bareskrim Polri di Meranti

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya bom waktu, bom paralon dan sejumlah bahan peledak lainnya.

“Satu bom sudah diledakkan. Bom pakai timer yang meledak,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai identitas pelaku yang ditangkap, Asep belum bersedia menyebutkannya. Begitu pula, ditanya apakah pelaku merupakan jaringan teroris. Asep mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan ekspsos pengungkapan kasus tersebut dalam waktu dekat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews