Haji Permata Ditembak Mati Petugas Bea Cukai, Polda Riau Kembali Usut dan Periksa 20 Saksi

Haji Permata Ditembak Mati Petugas Bea Cukai, Polda Riau Kembali Usut dan Periksa 20 Saksi

Haji Permata. (Foto: dok. Batamnews)

Pekanbaru - Polda Riau kembali membuka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata di Perairan Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Haji Permata tewas setelah lima tembakan di tubuhnya. Kelima peluru proyektil petugas Bea Cukai ditemukan di dadanya, setelah dilakukan otopsi. Namun, hingga kini kasus ini masih menjadi misteri.

Mengutip RiauOnline, Kamis (18/8/2022), kasus ini dibuka setelah jabatan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau berpindah tangan dari Kombes Pol Teddy Ristiawan, ke Kombes Pol Asep Darmawan.

"Kita akan buat di Sungai Siak rekonstruksi ulang tewasnya Haji Permata. Hal ini dilakukan setelah kita berkoordinasi dengan pihak jaksa," ujar Asep, Rabu (17/8/2022).

Baca: Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

Mantan Kapolres Kampar ini menjelaskan saat ini dirinya tengah mempersiapkan tempat-tempat yang cocok dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi.

"Stage-stage nya lagi kita buat sesuai keterangan yang ada, setelah cocok baru lokasi sepanjang Sungai Siak disterilkan," pungkasnya.

Saat ditanyakan terkait kendala yang membuat kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diungkap, Asep enggan memberikan jawaban secara pasti.

"Kenapa lama kasusnya tanyakan ke Dir (Dirreskrimum Polda Riau) yang lama bukan ke saya," tutup Asep.

Baca: Haji Permata Ditembak Mati Bea Cukai, Keluarga Tak Terima

Sebelumnya, Polda Riau sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui atau menyaksikan penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.

13 saksi merupakan orang yang melihat peristiwa penembakan. Mereka ini diduga orang yang berada satu kapal bersama Haji Permata saat kejadian.

Selanjutnya tiga saksi lainnya merupakan warga sekitar. Mereka melihat kejar-kejaran antara kapal yang ditumpangi Haji Permata dengan kapal Bea Cukai.

Baca: Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

"Kemudian saksi lainnya merupakan tambahan, total 20 saksi," kata Dirkrimum pada waktu itu, Kombes Teddy, Selasa (19/1/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews