Polsek Batam Kota Catat 14 Laporan Curanmor Sejak Januari 2022

Polsek Batam Kota Catat 14 Laporan Curanmor Sejak Januari 2022

ilustrasi

Batam, Batamnews -Pemilik sepeda motor di Kota Batam perlu berhati-hati memarkirkan dan meletakkan kendaraannya. Pasalnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batam cukup marak terjadi. 

Polsek Batam Kota misalnya, sudah menerima laporan kepolisian dari korban kasus pencurian sepeda motor sebanyak 14 kasus di tahun 2022.

Data itu merupakan laporan masuk dari Januari hingga Oktober 2022.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Piayu Terlacak Jual Motor Curian di Facebook, Auto Kena Ringkus! 

Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putera Hari melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Muhammad Yudha mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus dari jumlah laporan kepolisian tersebut. 

"Jumlah laporan yang masuk sebanyak 15 kasus, kita sudah berhasil mengungkap 7 kasus hingga saat ini," ujar Yudha, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut, Yudha mengatakan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tak melihat jenis sepeda motor apa saja yang akan mereka curi.

Baca juga: Jatanras Polda Kepri Limpahkan Perkara Sindikat Curanmor di Batam ke Jaksa

Mereka kerap melakukan aksi pencurian tersebut dikarenakan adanya kesempatan dan kelalaian masyarakat. 

"Berbagai jenis sepeda motor yang kita terima, mulai dari Honda Supra Fit, Honda Scoopy, Honda Beat, Yamaha RX 124, Yamaha Mio J dan Yamaha Vega R," terangnya.

Yudha juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di Kota Batam, khususnya di bilangan kecamatan Batam Kota agar selalu waspada terkait kasus pencurian sepeda motor. 

"Selalu memperhatikan kendaraan saat diparkir, usahakan menggunakan kunci ganda saat kendaraan tengah diparkir," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews