Alamak, Ibu Ini Racuni Anak Kandung Demi Dapat Sumbangan Rp 8 Miliar

Alamak, Ibu Ini Racuni Anak Kandung Demi Dapat Sumbangan Rp 8 Miliar

Ilustrasi (Foto: detik)

Jakarta, Batamnews - Seorang ibu di Thailand tega meracuni kedua anaknya, hingga salah satunya meninggal dunia. Alasannya pun hanya karena ingin mendapatkan sumbangan dengan nilai yang fantastis.

Dikutip dari Daily Star, ibu yang diketahui bernama Nattiwan Raakunjet ini awalnya membawa putranya yang berusia empat tahun ke rumah sakit. Ia mengatakan anaknya mengeluh sakit perut dan muntah darah akibat alergi makanan laut atau seafood.

Namun, dokter menemukan hal lain setelah memeriksa bocah laki-laki tersebut. Alih-alih reaksi alergi, dokter mengatakan bocah itu menderita infeksi perut yang parah.

Baca juga: Berlian Langka Warna Merah Jambu Dilelang, Harga Mulai Rp 543 Miliar

Dokter menyebut sang ibu sebenarnya telah mencampur makanan anak-anaknya dengan zat korosif selama dua tahun. Ia juga menemukan fakta bahwa salah satu anak dari Raakunjet yang berjenis kelamin perempuan telah meninggal pada 2019 lalu karena keracunan juga.

Pakar medis di Rumah Sakit Universitas Thammasat, Bangkok, Thailand, menetapkan kedua anak dari Raakunjet menderita pendarahan di saluran pencernaan. Kondisi itu yang membuat keduanya muntah darah dan mengalami radang perut.

Jaksa di pengadilan setempat mengungkapkan bahwa Raakunjet mengadopsi putrinya pada tahun 2015 lalu. Putrinya yang saat itu berusia empat tahun diberikan makanan yang dicampur dengan cairan korosif ringan sejak 2015.

Baca juga: Gagal Perangi Narkotika, Kolombia Bakal Legalkan Kokain?

Sampai akhirnya, putrinya itu meninggal dunia pada tahun 2019. Bukan berhenti, setahun kemudian Raakunjet kembali membawa putranya ke rumah sakit dengan gejala yang sama.

Raakunjet ditangkap polisi setempat pada Mei 2020 lalu dan putranya ditempatkan di perlindungan anak. Setelah diselidiki, polisi menemukan sekitar 20 juta baht atau sekitar 8 miliar rupiah di rekening bank milik Raakunjet.

Setelah ditangkap, Raakunjet mengaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mendapatkan sumbangan. Ia dinyatakan bersalah karena meracuni anak-anaknya, melakukan pembunuhan, dan percobaan pembunuhan pada putranya.

Berdasarkan keputusan pengadilan, pengakuan Rakkunjet tidak bisa meringankan hukumannya. Wanita yang dijuluki 'bleach mother' itu dijatuhi hukuman mati.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews