Polwan yang Aniaya Pacar Adiknya Ditahan Penyidik Polda Riau, Ibu Polwan Tak Ditahan

Polwan yang Aniaya Pacar Adiknya Ditahan Penyidik Polda Riau, Ibu Polwan Tak Ditahan

Mapolda Riau. (Foto: Cakaplah.com)

Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menahan seorang oknum Polwan, Brigadir IR terkait kasus penganiayaan terhadap seorang gadis bernama Rini Aprilia Kartin. 

Sementara Yul, ibu oknum Polwan tersebut juga berstatus tersangka namun tidak ditahan.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (22/9/2022) lalu. Akibatnya, mendapatkan luka lebam pada bagian tangan dan leher usai dianiaya Brigadir IR bersama Ibunya, Yul, lantaran tidak terima korban menjalin hubungan dengan adiknya. 

"Tersangka IR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau, terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dilansir RiauOnline, Senin (25/9/2022).

Baca: Polda Riau Obrak-Abrik Praktik Judi, 228 Orang Jadi Tersangka

Sunarto mengatakan sidang kode etik untuk Brigadir IR akan segera dilaksanakan.

Sunarto menjelaskan, tersangka Yul tidak ditahan atas dasar sejumlah pertimbangan dari penyidik.

"Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IR," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews