KPU Batam: Belasan Ribu Berkas Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tak Penuhi Syarat

KPU Batam: Belasan Ribu Berkas Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tak Penuhi Syarat

Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu.

Batam, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melengkapi atau melakukan perbaikan data dalam verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024.

Menurut Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu proses tersebut termasuk dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tujuannya agar target parpol saat verifikasi administrasi dapat tercapai. 

Sebelumnya, dalam proses seleksi administrasi masih banyak ditemukan data parpol yang perlu diperbaiki. Untuk itu, pihaknya kembali melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh partai politik calon peserta pemilu 2024. 

“Rakor ini untuk menyamakan persepsi terkait masa perbaikan dan penyampaian dokumen parpol serta verifikasi administrasi,” ujarnya, Jumat (23/9/2022). 

Baca: KPU Temukan Anggota Partai Politik di Lingga ber-KTP Luar Daerah

Adapun data yang perlu diperbaiki mencapai 12 ribu berkas data dari total keanggotaan 24 parpol. Data yang mengalami perbaikan, yaitu yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sementara yang status yang tidak memenuhi syarat (TMS) harus mengganti pernyataan keanggotaan.

"Banyak anggotanya itu yang tidak terdaftar di daftar pemilih, ada 24 partai hampir semuanya ada," katanya. 

Dari 12 ribu berkas itu masih banyak ditemukan foto KTP dan kartu anggota yang tidak sesuai. Maka dari itu, sebelum masuk pada verifikasi faktual pada 15 Oktober 2022 mendatang, seluruh parpol sudah memperbaiki berkas administrasi.

"Masih ada waktu sekarang," katanya

Baca: KPU Kepri Temukan Ribuan Anggota Partai Tidak Punya KTP Natuna

Setelah proses verifikasi administrasi selesai dilakukan, maka selanjutnya adalah verifikasi faktual pada 15 Oktober 2022 dengan masa kerja selama 21 hari. 

Para pengurus parpol masih mempunyai kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan. Hal ini berdasarkan hasil temuan verifikasi administrasi sebelum masuk verifikasi faktual.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews