Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMKN 1 Batam Naik ke Penyidikan

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMKN 1 Batam Naik ke Penyidikan

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah menemukan calon alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 Batam.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2017 hingga 2019. Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Hari ini penyidik menaikkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi SMKN 1 Batam menjadi penyidikan umum," ujar Kasi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Kejaksaan Bidik Dugaan Penyelewengan BOS di SMK 1 Batam

Menurutnya, modus yang dilakukan tersebut yakni terjadi mark-up terhadap realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite yang dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Ironisnya, hal tersebut dilakukan dengan dalih kebutuhan siswa SMKN 1 Batam. Dalam temuan tindak pidana korupsi itu, ditemukannya kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, modus yang dilakukan tersebut juga sama dengan yang telah dilakukan oleh SMAN 1 Batam yang sebelumnya telah diungkap oleh Kejari Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :