Bupati Bintan Tugaskan BPN Tuntaskan Masalah Sertifikasi Tanah Warga Pesisir

Bupati Bintan Tugaskan BPN Tuntaskan Masalah Sertifikasi Tanah Warga Pesisir

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan (Foto:ist)

Bintan, Batamnews - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan mengaku akan memperjuangkan status lahan milik warga yang menetap di wilayah pesisir Kabupaten Bintan.

Hal ini disampaikan Roby mengingat selama ini banyak warga yang menetap di wilayah-wilayah pesisir dihantui masalah legalitas pertanahan.

"Wilayah tersebut merupakan wewenang KKP dan perlu koordinasi lebih lanjut bersama pihak BPN," ujar Roby di Bintan Buyu, kemarin.

Baca juga: Lima Ton Sampah Dikarungi Ratusan Relawan dalam Hari Bersih-bersih se-Dunia di Kepri

Banyak warga yang mendiami wilayah pesisir. Bahkan juga ada yang turun menurun menetap di sana. Namun hanya sebagain besar yang mengantongi surat. Sementara juga ada yang belum sebab banyak perubahan regulasi terkait perhitungan bibir pantai.

Roby yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Bintan meminta ATR/BPN bisa memberikan kontribusi terbaik untuk kenyamanan masyarakat pesisir dan juga yang terkena wilayah hutan agar mereka bisa nyaman dan tenang tinggal di atas tanah sendiri.

"Kita berharap peran BPN untuk membantu masyarakat mendapatkan haknya. Berupa surat kepemilikan lahan,"jelasnya.

Baca juga: Asrama Mahasiswa Bintan di Pekanbaru Bikin Miris Plt Bupati Roby

Sementara itu, Kakanwil BPN Kepri Nurhadi Putra menjelaskan bahwa pihaknya memang fokus pada dua titik lokasi pertanahan. Yaitu pesisir dan hutan.

"Hal itu merupakan amanat Presiden RI saat melaksanakan Rakor di Wakatobi beberapa waktu lalu," katanya.

Sampai saat ini beragam upaya telah dilakukan BPN Kepri. Termasuk berdiskusi langsung dengan KKP. Disitu disepakati ada dua cara yang bisa ditempuh.

"Intinya terus kita gesa dengan harapan masyarakat secara keseluruhan bisa memiliki hak atas tanahnya," pungkas Nurhadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews