Duh, Oknum PNS dan Pelajar di Riau Ditangkap Terlibat Peredaran Narkotika

Duh, Oknum PNS dan Pelajar di Riau Ditangkap Terlibat Peredaran Narkotika

Ilustrasi

Bengkalis, Batamnews - Peredaran narkotika tak memandang pangkat, status bahkan usia. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis, Provinsi Riau, dan seorang pelajar bawah umur.

Penangkapan keduanya sebagai tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di Bengkalis.

"Untuk pelaku di bawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W (15) ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Senin (5/9/2022)," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando dikutip dari Antara, Senin (12/9/2022).

Sedangkan oknum PNS Pemkab Bengkalis berinisial RS (39) warga Jalan Panglima Minal Desa Air Putih diamankan Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya.

Baca juga: Kredit Konsumtif Dominasi Pembiayaan dari BRK Syariah, Capai 77 Persen

Dikatakan Toni, penangkapan berawal ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tim berhasil mengamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi, tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R (DPO)," ujarnya.

Sedangkan terhadap tersangka yang berstatus PNS Pemkab Bengkalis kata Toni, diduga nyambi jadi pengedar sabu di tangkap polisi yang melakukan penyamaran yang berdasarkan hasil informasi masyarakat.

"Kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android," ujarnya.

Baca juga: Bejat, Pekerja Kebun di Riau Cabuli Gadis Bawah Umur hingga Hamil

Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa Air Putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO.

Pada saat dilakukan penangkapan RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim.

"Tersangka RS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AA (DPO). Kami masih memburu AA untuk mengungkap jaringan mereka," ujarnya.

Toni juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews