Bharada E Buka Mulut, LPSK Klaim Ketahui Motif Pembunuhan Brigadir J
Jakarta, Batamnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah mengetahui motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penjelasan soal motif itu mereka dapat dari Bharada E atau Ricard, satu dari lima tersangka kasus itu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan, LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E saat proses asesmen pengajuan justice collaborator. Salah satunya berkaitan dengan motif pembunuhan berencana.
"Bharada E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Terungkap Percakapan Terakhir Sambo, Brigadir J dan Bharada E Sebelum Penembakan
Tolak Ungkap ke Publik
Hasto mengatakan, LPSK tidak berwenang mengungkap motif ke publik. Menurut dia, biarkan itu menjadi ranah kepolisian.
"Iya ada dari keterangan Bharada E tapi ya itu sebaiknya tidak bukalah ya," ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai berdampak positif pada penanganan kasus ini. Menurut dia, skenario hanya dirancang Irjen Ferdy Sambo Cs untuk mengkaburkan fakta menjadi berantakan.
Baca juga: Tangan Bharada E Gemetar saat Rekonstruksi Menembak Brigadir J
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan," ujar dia.
Hasto mengatakan, LPSK terus mendampingi Bharada E agar pernyataan-pernyataannya tidak berubah sampai nanti proses persidangan.
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap. Iya (kami kawal)," ujar dia.
Komentar Via Facebook :