Kerja 6 Bulan, Oknum ART di Tanjungpinang Kuras Isi ATM Milik Majikan Rp 120 Juta

Kerja 6 Bulan, Oknum ART di Tanjungpinang Kuras Isi ATM Milik Majikan Rp 120 Juta

Polisi menjemput MA, ART di Tanjungpinang yang dilaporkan menguras ATM milik majikannya sebesar Rp 120 juta. (Foto: Elf/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang oknum Asisten Rumah Tangga (ART) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap oleh polisi. Ia menguras isi rekening milik majikannya melalui mesin ATM.

ART tersebut disebut polisi berinisial MA. Tak tanggung-tanggung, Rp 120 juta isi rekening majikannya bernama Nuriah dikuras habis.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, kasus ini terbongkar pada Rabu (24/9/2022) malam, pekan lalu. 

Baca: Maling Bobol ATM Bank Riau Kepri di Sei Panas Batam

Saat itu, anak Nuriah menyatakan buku tabungan sudah lama tidak dicetak di bank. 

"Korban kemudian mengambil buku tabungan yang sebelumnya diletakan di dalam kotak plastik di atas rak buku, namun korban tidak menemukannya," kata Awal, Jumat (2/9/2022).

Keesokan harinya, Nuriah pergi ke bank untuk mengurus buku tabungan dan kartu ATM yang sebelumnya juga hilang.

Baca: Menteri Malaysia: Upah ART Asal Indonesia Minimal 1.200 Ringgit

Sesampainya di bank, Nuriah terkejut lantaran pihak bank menyebutkan ada transaksi penarikan uang dari dua rekening miliknya.

"Korban tidak mengetahui transaksi tersebut. Total uang korban yang hilang di dalam kedua rekeningnya sebesar Rp 120 juta," jelas Awal.

Mendengar penjelasan bank, ia lantas membuat laporan ke polisi. Pihak berwajib lantas menyelidiki.

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan identitas pelaku, yakni ART yang bekerja di rumah korban.

Pada Kamis (1/9/2022) sekira pukul 17.15 WIB, polisi mendatangi rumah Nuriah di Jalan Soekarno-Hatta, Tanjungpinang.

Terlihat, MA asyik bekerja dan belum menyadari aksinya membobol rekening milik sang majikan sudah terendus polisi.

"Pelaku kami tangkap dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya," sebut Awal.

Perempuan yang baru kerja di rumah Nuriah selama 6 bulan itu kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi juga mendapatkan sebuah keterangan bahwa Nuriah sangat mempercayai MA. Bahkan, pin ATM miliknya pun diberitahukan kepada pembantunya itu.

"Pelaku sudah dipercayai sama majikannya," pungkas Awal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews