Oknum Pegawai Bank Riau Kepri Bobol Duit Nasabah Buat Main Judi Online

Oknum Pegawai Bank Riau Kepri Bobol Duit Nasabah Buat Main Judi Online

(Foto: Humas Polda Riau)

Pekanbaru - Seorang oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) diamankan Polda Riau setalah menguras uang nasabah hingga Rp 5 miliar. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, pelaku inisial RP menggunakan uang nasabah untuk judi online.

“Update terbaru korban mencapai 101 orang. Uang hasil pembobolan digunakan pelaku untuk bermain judi online,” tutur Sunarto, dikutip dari RiauOnline, Rabu (29/6/2022).

Sebelumnya, dalam laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah BRK tanpa seizin mereka.

Baca: Oknum Pegawai Bank Riau Kepri Diduga Gelapkan Uang 71 Orang Nasabah Rp 5 M

"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," ujar Sunarto. 

Berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 Orang Nasabah PT Bank Riau Kepri dengan total sebesar Rp. 5.027.191.603.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews