Pas Kecil Kapal di Bawah 7 GT Kini Dilengkapi QR Code, Nelayan Karimun: Tak Perlu Bawa Dokumen Kertas saat Melaut

Pas Kecil Kapal di Bawah 7 GT Kini Dilengkapi QR Code, Nelayan Karimun: Tak Perlu Bawa Dokumen Kertas saat Melaut

Ilustrasi. (Foto: dok. Batamnews)

Karimun, Batamnews- Pemilik kapal di bawah 7 gross tonage (GT) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau semakin mudah mendapatkan pas kecil elektronik atau e-pass kecil yang diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

E-pass kecil merupakan legalitas dokumen atau status hukum kapal bagi yang menggunakan kapal kecil atau di bawah ukuran 7 GT.

Dokumen ini juga bermanfaat bagi nelayan atau pemilik kapal sebagai persyaratan mendapat pinjaman dana dari bank serta mendapatkan program subsidi dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca: KSOP Karimun Terbitkan 855 Dokumen Pas Kecil Kapal Nelayan

Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun Jon Kenedi mengatakan, e-pass kecil merupakan terobosan Kemenhub terhadap dokumen dan identifikasi kepemilikan kapal nelayan di bawah 7 GT.

"Adanya e-pass kecil membuat nelayan atau pemilik kapal semakin dipermudah karena dilengkapi dengan QR Code yang berisi data atau dokumen lengkap kepemilikan kapal," kata Jon Kenedi, Kamis (1/9/2022).

Nelayan atau pemilik kapal sebelumnya memiliki pas kecil dalam bentuk blanko atau selembar kertas yang dinilai rawan rusak saat dibawa melaut.

Sehingga dengan adanya e-pas kecil itu, memudahkan proses identifikasi kapal karena bisa melalui scan melalui smartphone dengan QR barcode yang tertera pada kartu tersebut.

Baca: Buat Pas Kecil Bisa Tanpa Agen Kapal, KSOP: Asalkan Urus Sendiri

Selain itu, juga dapat mencegah tindakan yang melanggar aturan, seperti kepemilikan kapal ganda oleh nelayan atau pemilik kapal.

"Dengan adanya e-pass kecil ini, maka tidak ada lagi misalnya satu kapal dimiliki dua orang. Hal ini karena e-pas kecil langsung terdata di pusat, setelah di scan bisa langsung terlihat dokumen lengkap beserta foto kapal tersebut," ucapnya.

Untuk saat ini, tercatat sebanyak 1.560 pemilik kapal telah memiliki pas kecil. Sehingga, pihaknya akan segera menjemput bola untuk peralihan pas kecil lama ke e-pass kecil.

"Kita akan jemput bola dengan segera berkoordinasi ke kelompok nelayan yang ada di wilayah kerja KSOP Tanjungbalai Karimun, kita akan datang ke lokasi mereka untuk membuatkan e-pass kecil ini secara gratis," ujarnya.

Baca: Makin Mudah, Urus Pas Kecil Kapal Nelayan di Bintan Bisa Via Online

Sementara itu, Sudiro kelaku Ketua Penambang Boat Pancung Gabion menyambut baik atas hadirnya e-pass kecil. Hal ini sangat mempermudah nelayan karena tidak lagi perlu repot-repot membawa kertas saat melaut.

"Saya sangat menyambut baik e-pass kecil ini, kartu seperti ini yang sangat dibutuhkan karena lebih efisien dan terdata lengkap. Selama ini pas kecil lama yang berbentuk kertas sangat berisiko jika dibawa melaut," kata Sudiro.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews