KSOP Karimun Terbitkan 855 Dokumen Pas Kecil Kapal Nelayan

KSOP Karimun Terbitkan 855 Dokumen Pas Kecil Kapal Nelayan

Peresmian gerai layanan pas kecil bagi kapal nelayan di Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun membuka Pelayanan Pas Kecil bagi kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonage (GT).

Kegunaan pas kecil tersebut diantaranya sebagai dokumen kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal atau status hukum kapal, untuk menunjang keselamatan pelayaran selama berlayar.

Untuk pengurusan itu, KSOP membuka gerai yang dapat diakses secara langsung oleh pemilik kapal yang ada di beberapa wilayah pulau.

"Sasaran Gerai Pas Kecil kita kali ini adalah kapal-kapal nelayan atau kapal motor tradisional dengan ukuran dibawah 7 GT yang berada di wilayah kerja Kecamatan Moro dan Tanjung Batu, Kecamatan Kundur dengan target sebanyak 200 kapal," kata Kepal KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi, Senin (1/11/2021).

Disampaikan oleh Jon, bahwa untuk pengukuran kapal dilakukan secara paraler sesuai dengan lokasi.

Kegunaan lainnya adalah, Pas Kecil itu juga dapat digunakan untuk sebagai agunan bank atau jaminan untuk mendapat bantuan subsidi dari pemerintah.

Ia berharap pemilik kapal dapat segera mendaftarkan kapalnya untuk mendapatkan pas kecil tersebut sehingga dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya legalitas dan keselamatan berlayar.

"Gerai Pas Kecil ini gratis, untuk itu kami mengharapkan kesempatan ini dapat dimanfaatkan para pemilik kapal untuk segera mendaftarkan kapalnya," katanya.

Ketua Panitia Gerai Pas Kecil, Gamal Sembiring mengatakan, KSOP Karimun di tahun 2021 telah melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak dua kali.

Dimana, sebelumnya dilaksanakan bagi pemilik kapal di Pelabuhan Leho, Teluk Uma, Kecamatan Tebing pada 17 Maret 2021 sampai 29 Maret 2021.

"Secara keseluruhan KSOP Karimun telah menerbitkan dokumen pas kecil sebanyak 855 dokumen atau kapal," ucap Gamal.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews