Capaian Vaksinasi Booster di Natuna Baru 50 Persen, Kadinkes; Booster-lah Mumpung Gratis!

Capaian Vaksinasi Booster di Natuna Baru 50 Persen, Kadinkes; Booster-lah Mumpung Gratis!

Kadinkes Natuna, Hikmat Aliansyah. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Baru baru ini Satgas COVID-19 Indonesia mengeluarkan kebijakan terbaru terkait mobilitas di tengah situasi pandemi Corona (COVID-19). Kini, pelaku perjalanan dalam negeri wajib menyertakan syarat telah divaksinasi dosis ketiga atau booster.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona.

Aturan tersebut kini malah menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Terlebih mereka yang belum divaksinasi booster. Di Kabupaten Natuna sendiri, vaksinasi booster ternyata baru mencapai 50 persen.

Baca juga: Diubah Lagi, Belum Booster Tak Boleh Bepergian? Ini Aturan Barunya

Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah menyesalkan rendahnya antusiasme masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster di Natuna.

”Masyarakat yang mau berangkat wajib booster, jadi booster lah mumpung gratis,” ujarnya saat dijumpai, Selasa (30/08/22). 

Hikmat juga memastikan, ketersediaan Vaksin Covid-19 untuk booster di Natuna masih tercukupi. Apalagi belum lama ini, Pemprov Kepri kembali dropping vaksin Covid-19 ke Natuna.

Baca juga: Terbaru! Kombinasi Vaksin COVID-19 Booster Kedua


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews