Peserta Vaksin Booster di Tanjungpinang Bakal Dapat Hadiah Beras

Peserta Vaksin Booster di Tanjungpinang Bakal Dapat Hadiah Beras

Penyerahan beras hibah dari Bea Cukai ke Pemko Tanjungpinang. (Foto: Elf/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya B Tanjungpinang menyerahkan 880 kilogram beras kepada Pemko Kota Tanjungpinang, Senin (25/7/2022) siang.

Beras yang dihibahkan adalah barang hasil penindakan dari kawasan bebas dari kawasan bebas, berupa beras berkualitas khusus dari India.

Hibah dilakukan setelah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Beras tersebut juga telah dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan pengujian sampel oleh Badan Pangan Nasional.

Penyerahan hibah dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya B Tanjungpinang, Tri Hartana kepada Plh Sekda Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto.

"Kalau memang ada yang bermanfaat maka nanti akan kita hibahkan lagi," papar Tri.

Rencananya beras akan dibagikan kepada masyarakat yang ikut menjadi peserra program vaksinasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

"Kami akan bekejasama dengan BINDA (Badan Intelejen Negara Daerah) bagaimana meningkatkan vaksinasi. Nanti berapa-berapanya dibagikan kita kordinasikan dengan BIN," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani.

Untuk capaian vaksin booster Covid-19 di Kota Tanjungpinang masih di bawah 85 persen. Saat ini masih ada 17 kasus aktif dan masih cenderung bertambah.

Dengan adanya pemberian beras tersebut Elfiani berharap animo masayarakat mendapatkan vaksin Covid-19 tinggi.

"Mudah-mudahan dengan stimulasi ini bisa untuk memotivasi masyarakat," harap Elfiani.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews