EB Ditangkap Polsek Sagulung Gegara Nodai Pacar di Bawah Umur, Korbannya Trauma

EB Ditangkap Polsek Sagulung Gegara Nodai Pacar di Bawah Umur, Korbannya Trauma

EB tersangka pencabulan. (dok. Polisi)

Batam, Batamnews - EB (23) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung. Ia menjadi tersangka pencabulan. Korbannya, Bunga (nama samaran) yang notabene gadis di bawah umur yang dipacarinya.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan orang tua Bunga. Mereka tak terima anaknya sudah dinodai EB.

"Pada Senin (22/8) korban pergi bersama pelaku ke suatu tempat hingga larut malam dan pulang ke rumah diantarkan oleh EB," ujar Hasmir, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang 

Menurutnya, saat mereka (EB dan Bunga) pergi, orangtua Bunga tak mengetahuinya. Kemudian, orangtua Bunga mendapatkan laporan dari rekannya bahwa anaknya pergi dengan EB.

Ia kemudian dicari oleh orangtuanya. Namun hingga pukul 23.00 WIB, Bunga baru kembali diantar oleh EB.

"Orangtua Bunga ini menanyakan kepada anaknya sudah kemana saja? Apa yang telah diperbuat? Merasa tak bisa lagi mengelak akhirnya Bunga mengakui," katanya.

Baca juga: Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Ditemukan di Dalam Ponpes

"Bunga telah dibawa oleh pelaku ke suatu tempat dan dia (korban) dicabuli oleh pelaku, Bunga pun mengaku trauma dan merasakan keskitan," tambahnya. 

Tak terima anaknya dinodai, orangtuanya melapor ke Polsek Sagulung. Keesokan harinya EB diamankan di kediamannya yang berada di Kecamatan Sagulung. 

"Saat ini masih kita lakukan penyidikan terhadap pelaku," terang Kapolsek.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews