Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Ditemukan di Dalam Ponpes

Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Ditemukan di Dalam Ponpes

Personel kepolisian dari Polda Jatim berjaga di gerbang Pesantren Shidiqqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

Jombang - Petugas kepolisian kembali melakukan upaya jemput paksa terhadap Moch Subchi Al Tsani (MSAT). Satu anggota terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit usai mendapatkan perlawanan dari massa pro MSAT.

Pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 08.00 WIB, sejumlah aparat gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah berada di Pesantren Shidiqqiyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Petugas mulanya datang dan meminta agar MSAT keluar dan menyerahkan diri.

Namun kedatangan petugas justru diadang puluhan santri. Mereka berupaya melarang petugas kepolisian yang hendak masuk ke dalam kawasan pesantren guna menangkap MSAT. Bentrokan pun tak terhindarkan, lantaran masa pendukung MSAT berupaya menghalangi petugas.

Terkini, aparat kepolisian berhasil masuk ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. Di dalam ponpes, polisi pun menemukan DPO pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).

Dilansir dari detikJatim, Kamis (7/7/2022), dari video yang diterima, terlihat personel kepolisian telah berada di halaman rumah pengasuh ponpes, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi. Video berdurasi 27 detik itu direkam oleh seorang wanita.

Suara dalam video menyebutkan polisi sudah memasuki teras rumah. Di teras rumah itu juga disebut ada MSAT.

"Makin banyak, makin banyak. Semakin banyak yang masuk. Posisi beliau (MSAT, red) ada di teras," ucapnya dalam rekaman video, Kamis (7/7/2022).

Perempuan dalam video itu juga menyebut polisi sudah bertemu dengan MSAT. "Posisi beliau ada di teras, ditahan oleh polisi," ungkapnya.

Pantauan wartawan di lokasi, ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren. Sedangkan personel lainnya yang lebih banyak berada di dalam pondok. Aktivitas massa di dalam pondok juga sudah mulai bisa dikondisikan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews