Pacaran Kebablasan, Pengangguran di Batam Cabuli Kekasih yang Masih Belia

Pacaran Kebablasan, Pengangguran di Batam Cabuli Kekasih yang Masih Belia

Tersangka pencabulan berinisial DS digiring petugas Polsek Sekupang, Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Seorang pria pengangguran di Batam, Kepulauan Riau berinisial DS (23) harus berurusan dengan hukum. Ia diringkus polisi terkait kasus pencabulan.

DS ditangkap pada Jumat (15/7/2022) lalu, setelah Polsek Sekupang menerima laporan orangtua korban yang tak terima anaknya dicabuli.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan korban yang tidak disebutkan namanya ini masih belia alias berusia di bawah umur.

Korban, sebut saja Kencur, sempat dibawa pergi DS ke rumah rekannya di kawasan Marina, Batam selama dua hari dan tak pulang ke rumah.

"Saat pulang pada Senin (11/7/2022) korban diantarkan DS," ujar Yudha, Selasa (26/7/2022).

Merasa curiga, ibu Kencur lantas menginterogasi anaknya. Didapat pengakuan, bahwa sang anak melakukan hubungan layaknya suami istri bersama kekasihnya itu.

Merasa tak terima, ibu korban langsung melapor ke Polsek Sekupang hingga dimajukannya penyelidikan.

"Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya berhasil kita ringkus di kediaman rumah orang tuanya yang berada di Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batuaji," katanya. 

Usai diamankan, pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali bersama Kencur. Ia juga mengetahui bahwa usia Kencur masih di bawah umur. 

Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara dan sudah berpacaran selama 7 bulan. 

DS kini meringkuk di sel tahanan Polsek Sekupang dan dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews