Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Pekerja Ilegal di Batam untuk Jadi Admin Judi Online ke Kamboja

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Pekerja Ilegal di Batam untuk Jadi Admin Judi Online ke Kamboja

Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal untuk Jadi CS Judi Online ke Kamboja

Batam, Batamnews - Polisi berhasil mencegah penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja. Para PMI ini bakal dijadikan pekerja operator situs judi online di sana.

Delapan orang diamankan Ditreskrimum Polda Kepri di Bandara Hang Nadim, Selasa (23/8/2022) lalu. Enam diantaranya calon PMI yang akan dikirim. Dua lainnya menjadi tersangka perekrut dan kurir.

Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Ronald Parulian Siagian mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial M alias A dan CH alias H.

Baca juga: Johnny G Plate Berantas Judi Online: Patah Tumbuh, Hilang Berganti

"Keenam pekerja ini akan diberangkatkan ke Kamboja dalam rangka sebagai pegawai atau operator judi online," ujar Jefry kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Menurut Jefry, para korban kebanyakan berusia 20 tahun. Mereka berasal dari luar kota Batam. Mereka berangkat lebih dulu dari Jakarta menuju Batam. Kemudian nantinya akan berangkat ke Kamboja via Thailand melalui Singapura. 

Berdasarkan pengakuannya, mereka mendapatkan informasi tersebut dari iklan media sosial dan juga informasi dari mulut ke mulut.

Baca juga: Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Apin BK Kabur ke Singapura

"Jadi mereka tertarik. Mereka dijanjikan gaji yang cukup besar sebagai operator situs judi online," katanya. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam buah paspor, handphone, uang tunai dan juga satu unit mobil Mitsubishi untuk menjemput korban di Bandara Hang Nadim Batam. 

Sementara itu, kedua tersangka perekrut dikenakan pasal 4 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 81 Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews