Dugaan Gurita Judi Online Dibeking Jenderal Polisi yang Bikin Geger

Dugaan Gurita Judi Online Dibeking Jenderal Polisi yang Bikin Geger

ilustrasi.

Jakarta - Beredar selebaran elektronik. Isinya sejumlah nama-nama petinggi Polri. Salah satunya, Irjen Pol Ferdy Sambo. Selebaran itu berjudul kekaisaran Ferdy Sambo dalam tubuh Polri.

Grafik itu membeberkan gurita bisnis judi online yang dibacking para petinggi Polri. Salah satunya. Irjen Pol Ferdy Sambo. Termasuk beberapa Kapolda.

Baca juga: Kapolri Ancam Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi Online, Ini Daftar Atensi Jenderal Lystio Sigit

Polri masih bungkam. Alasannya, masih mengusut kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo berpendapat, Inspektorat Khusus (Itsus) untuk sekarang ini sedang fokus pada pembuktian kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J.

"Saat ini, Itsus fokus pada pembuktian pasal yang telah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ," kata Dedi usai memberikan konfirmasi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Dedi mengatakan, hasil pembuktian dari Itsus akan langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan diperiksa kembali di persidangan.

"Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nantinya diuji di persidangan yang terbuka atau transparan," jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun tiba-tiba mengeluarkan perintahkan jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk berantas habis judi online. Mulai dari bandar hingga yang membekingi.

Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8/2022).

Dia memerintahkan bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga 'bekingan'nya.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri. Usai memintai konfirmasi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Situs Judi Online Daftar PSE, Menkominfo: Tidak Ada yang Kecolongan

Di keterangan terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut merespon soal postingan tersebut.

"Sudah lama dan berulang-ulang," imbuhnya

Dalam hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Polda jajaran. Sigit meminta Polda jajaran agar segera menindak segala tindakan terkait perjudian.

"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," ucapnya.

Polisi langsung bergerak cepat. Setelah mendengar ketegasan Kapolri. Polda Jateng mengungkap 11 kasus judi yang tersebar di sembilan kabupaten kota di Jawa Tengah. Puluhan penjudi ditangkap karena terbukti melakukan judi.

"Total 28 penjudi kami lakukan penangkapan. Mereka terbukti melakukan praktik judi online, togel, dadu, hingga menggunakan kartu seperti ceki dan remi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Judi Online Joyotogel Beromzet Ratusan Juta di Kota Tanjungpinang

Dia menyebut jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari satu hingga lima orang dari masing-masing Polres. Sedangkan dari 28 penjudi yang ditangkap, paling banyak pelaku yang tertangkap berasal dari wilayah hukum Polres Banjarnegara.

"Banjarnegara paling banyak 10 pelaku dari dua kasus yang diungkap," ungkapnya.

Dengan adanya penangkapan pelaku judi ini menandakan bahwa jajaran telah melaksanakan intruksi pimpinan membasmi perjudian. "Ini menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian tetap diberantas," jelasnya.

 

Beberapa satuan wilayah yang mengungkap yakni Polres Rembang, Polres Pemalang, Polres Demak, Polres Jepara, Polres Klaten, Polres Magelang, Polres Pekalongan. Sedangkan Polres Polres lain masih dalam pengembangan.

"Polres-polres masih menyelidiki dan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda," ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu. "Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews