Abob, Bos BBM Ilegal Batam Meninggal Dunia di Pekanbaru

Abob, Bos BBM Ilegal Batam Meninggal Dunia di Pekanbaru

Abob saat menjalani persidangan (Foto: ist/net)

Batam, Batamnews - Pengusaha terkenal di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Abob yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Pekanbaru meninggal dunia karena sakit, Senin (22/8/2022).

Ia meninggal dunia pada pukul 15:00 WIB di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

"Ya, meninggal dunia karena sakit diabetes di RS Awal Bros Pekanbaru," ujar L seorang rekannya.

Menurut dia, pengusaha minyak terkenal di Kota Batam tersebut sudah sepekan menderita sakit dan harus di rawat di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Namun hingga saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit, pihak keluarga akan memulangkannya ke Batam esok hari untuk disemayamkan.

"Besok mau dipulangkan ke Batam, belum tahu pukul berapa, yang jelas jenazah mau dikirim ke Batam," katanya.

Ahmad Mahbub alias Abob divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan oleh Mahkamah Agung.

Vonis tersebut diberikan untuknya yang merupakan penyelundup bahan bakar minyak (BBM) sekaligus tindak pencucian uang.

Sebelumnya, Mabes Polri membongkar kasus pembongkaran minyak di Kota Batam. Kasus tersebut bermula dari temuan Mabes Polri yang melacak rekening gendut triliunan rupiah milik seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Batam bernama Niwem Khairyah.

Diduga uang tersebut merupakan uang hasil penjualan minyak di tengah laut milik saudara kandungnya, Abob.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews