Urus Paspor di Karimun Kini Lebih Mudah Lewat M-Paspor

Urus Paspor di Karimun Kini Lebih Mudah Lewat M-Paspor

Petugas melayani warga yang ingin mengurus paspor di Imigrasi Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), komitmen melayani masyarakat pemohon sesuai dengan fungsi keimigrasian. Sehingga, pelayanan dalam pengurusan paspor dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku atau SOP.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Lutfi menyampaikan bahwa Imigrasi Karimun telah memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

"Pelayanan pada masyarakat sudah menjadi tugas seluruh insan imigrasi. Bekerja setulus hati tanpa ada meminta timbal balik," kata Lutfi, Selasa (16/8/2022).

Disampaikannya, untuk biaya pembuatan paspor yakni sebesar Rp 350.000, sesuai dengan PNBP yang biayanya masuk ke negara. Karena, setiap masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor, akan membayar secara langsung melalui online.

"Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor yaitu mendaftar secara online dan pemohon dapat memilih hari dan tanggal secara langsung, serta juga cara pembayaran," ujarnya.

Kemudian, bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi M-Paspor, dapat memanfaatkan layanan walk-in Ramah HAM.

Dimana, layanan walk-in Ramah HAM ini merupakan bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kepada mereka yang membutuhkan seperti Lansia, Ibu Hamil, Balita, Difabel, dan orang sakit.

"Mereka dapat langsung ke Kantor Imigrasi tanpa harus mendaftar pada Aplikasi M-Paspor," ucap Lutfi.

Diketahui juga bahwa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun telah mendapatkan 3 kali penghargaan Ramah HAM dari KemenPAN-RB. Lutfi juga menjelaskan bahwa jargon ASN Kementerian Hukum dan HAM adalah PASTI dan Ber-AKHLAK.

"PASTI artinya Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Ber-AKHLAK artinya Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," ujarnya.

"Kami akan terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, apalagi sebentar lagi akan memperingati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM ke-77," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews