Korban Kaveling Bodong PT PMB kembali Geruduk DPRD Batam

Korban Kaveling Bodong PT PMB kembali Geruduk DPRD Batam

Korban Kaveling Bodong PT PMB kembali Geruduk DPRD Batam. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ratusan korban kaveling bodong di Bukit Indah Nongsa 4 Sambau dan Bintang Teluk Lengung Punggur, Kota Batam kembali mendatangi Kantor DPRD Batam, Kamis (11/8/2022).

Berbeda dari sebelumnya, mereka kini membawa spanduk semacam petisi lengkap dengan tandatangan para korban yang bertuliskan "Kami korban kaveling bodong PT Prima Makmur Batam meminta rekomendasi BPKN pusat diteruskan ke Presiden RI untuk pemulihan hak-hak konsumen akibat kelalaian fungsi pengawasan pemerintah".

Baca juga: Warga Batam Korban Kaveling Bodong Ingin Mengadu ke KPK

Perwakilan korban kaveling bodong, Andri menyebut, mereka menuntut pemulihan dan rekomendasi dari BPKN sampai ke Presiden Joko Widodo. "Karena ini status lahannya bersengketa. Kita minta kejelasannya ke pemerintah," ujar dia.

Ia mengatakan, problem tersebut sebenarnya masuk dalam ranah KLHK. Sejak beberapa tahun silam, belum ada kejelasan terkait hak para korban. Ada 2.700 konsumen yang menjadi korban PT Prima Makmur Batam (PMB). Kerugian mencapai Rp 30 miliar.

Baca juga: Terungkap Ribuan Korban Kaveling Bodong di Batam Rugi Miliaran Rupiah

Para korban datang ke DPRD untuk mengadu ke wakil rakyat atas apa yang terjadi menimpa mereka. Bahkan, RDP bersama DPRD sudah mencapai 7 kali sejak 3 tahun lalu. 

Saat ini, mereka kembali mendatangi kantor dewan untuk mencari solusi dan bantuan wakil rakyat. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews