DPRD Sahkan Usulan Penetapan Roby Kurniawan Jadi Bupati Bintan

DPRD Sahkan Usulan Penetapan Roby Kurniawan Jadi Bupati Bintan

Ketua DPRD Bintan mengumumkan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan, Batamnews - Roby Kurniawan segera berstatus Bupati Bintan, Kepulauan Riau secara definitif, menyusul pemberhentian Apri Sujadi yang tersandung kasus korupsi.

DPRD Bintan menggelar rapat paripurna Pengumuman Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 di Gedung DPRD Bintan, Rabu (10/8/2022).

Pengesahan Roby Kurniawan yang akan menjadi Bupati Bintan itu setelah diterbitkannya Keputusan Kemendagri Nomor 131.21-1559 tahun 2022 tertanggal 27 Juli 2022 tentang pemberhentian Bupati Bintan Apri Sujadi, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. 

"Usulan Roby tersebut akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Kepri," ujar Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Rabu (10/8/2022).

Usai paripurna ini, pihaknya akan menyampaikan ke Kemendagri secara online, paling lama dalam waktu 7 hari sudah keluar putusan Kemendagri.

Setelah putusannya keluar, maka Roby Kurniawan akan dilantik sebagai Bupati definitif. Sehingga dia dapat menjalankan roda pemerintahan secara maksimal di sisa masa jabatannya.

"Nantinya Bupati Bintan definitif dilantik oleh Gubernur Kepri," jelasnya.

Setelah itu, DPRD Bintan segera membentuk panitia pemilih untuk mengusulkan calon Wakil Bupati Bintan untuk mendampingi Roby Kurniawan.

Ditanya wakil yang diusulkan dari Partai Demokrat, Agus mengatakan semua kader berpotensi. Namun yang paling santer adalah dari DPP Demokrat dan kader tempatan. Kemudian dari partai koalisi lainnya juga ada yang mengusulkan.

"Dalam politik tidak bisa sampaikan  jatah-jatah. Tapi semua berkemungkinan dan mencari yang terbaik dan semuanya kesepakatan bersama karena DPRD nantinya yang memilih," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews