KPU Kepri: Media Punya Peran Beri Pendidikan Politik ke Pemilih

KPU Kepri: Media Punya Peran Beri Pendidikan Politik ke Pemilih

Sosialisasi tahapan Pemilu 2024 oleh KPU Kepulauan Riau di Tanjungpinang, (Foto: Elf/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 masih dua tahun lagi, namun tahapan pesta demokrasi ini sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai menggelar sosialisasi Peraturan Jenis Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 20224, di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (29/6/2022).

"Endingnya memang 2024. Tapi sejak peluncuran pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Juni lalu, maka tahapannya sudah dimulai 2022," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sriwati yang membuka kegiatan.

Sriwati mengatakan media masa merupakan pihak yang dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih, selain menyampaikan tahapan pemilu.

"Masyarakat lebih terbantu jika ada media. Terlebih masyarakat yang daerahnya internet susah, maka mereka suka mendapatkan informasi melalui radio," sebut dia.

Sementara Komisioner KPU Kepri, Parlindungan Sihombing menyebutkan peran media juga sangat terasa dalam meningkatnya partisipasi pemilih di Kepri.

Disampaikan Parlin, sebelum pemilu tahun 2019, partisipasi pemilih di Provinsi Kepri sempat menjadi terendah se-Indonesia.

"Dari pemilu ke pemilu, Kepri tidak sampai 50 persen partisipasi pemilihnya. Tapi di Pemilu 2019 terjadi lonjakan hingga Kepri menduduki 10 besar," ungkap Parlin.

Dalam kegiatan yang sama, Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan tahapan besar Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tahun 2022 adalah pendaftaran parpol dan verifikasi parpol, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih serta penyusunan dan penetapan daerah pemilihan.

"Tiga hal ini yang akan diselesaikan di tahun 2022," kata Priyo.

Menurut Priyo, jika dibandingkan Pemilu tahun 2019 maka regulasi pemilu kali ini tidak serinci PKPU sebelumnya. Namun untuk rinciannya tetap do dalam PKPU masing-masing tahapan.

"Contohnya untuk penetapan DPT hanya disebut dari Juni 2022 sampai Juni 2022. Tapi di dalamnya nanti ada tahapan DPT sementara, coklit atau pencocokan dan penelotian, penetapan DPS penetapan DPT. Maka nanti akan ada di dalam PKPU yang khusus mengcovernya," jelas dia.

Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir menjadi peserta puluhan wartawan dari media televisi, cetak, radio dan online.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews