Gegara Steam Diblokir, PUBG di PC Tak Bisa Dimainkan Meski Terdaftar PSE

Gegara Steam Diblokir, PUBG di PC Tak Bisa Dimainkan Meski Terdaftar PSE

Foto: PUBG: Battlegrounds

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), resmi memblokir beberapa situs kondang favorit gamer, yakni Steam, Epic Games, dan Origin. Imbasnya, PUBG: Battlegrounds tidak bisa dimainkan, meski sudah daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Diketahui, bahwa game besutan Krafton tersebut, menyambangi penggemar game First Person Shooter (FPS) di beberapa platform, seperti Xbox, PlayStation, Stadia, dan juga termasuk Steam. Keputusan Kominfo menutup akses ke platform garapan Valve ini, mengakibatkan PUBG versi PC tidak bisa dimainkan oleh para penikmatnya.

Pihak PUBG pun sudah mengetahui hal ini, dan memberikan pernyataan resminya di media sosial, berdasarkan hasil pantauan, Minggu (31/7/2022). Hanya saja, mereka masih berupaya dan belum bisa memberikan kabar menggembirakan kepada penggemar.

"Mohon maaf untuk semua, saat ini jika ada yg tidak bisa login dikarenakan pemblokiran Steam. Mohon menunggu, nanti kami akan share kembali update perihal ini secepatnya," ujar PUBG: Battlegrounds.

Selain PUBG: Battlegrounds, masih ada satu game lagi yang sudah daftar PSE, tetapi tidak bisa dimainkan, yakni Counter-Strike Nexon: Zombie. Alasannya pun serupa, karena game ini juga turut merilisnya di Steam.

Kabar pemblokiran pun sebenarnya telah di umumkan beberapa hari oleh Kominfo. Bahkan, mereka telah mengirimkan surat Sistem Elektronik (SE), untuk segera mendaftarkan diri paling lambat 29 Juli 2022, pukul 23.59.

Untuk tahap awal, Kominfo memang membidik 100 platform digital dengan trafik tertinggi di Indonesia. Namun dari jumlah yang ditentukan, diketahui ada delapan yang masih absen hingga dikenai sanksi pemblokiran.

Nah, mereka adalah Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, Yahoo mesin pencarian internet, dan Paypal. Hanya saja, setelah detikINET mencoba kedelapan PSE tersebut, Xandr.com dan Yahoo mesin pencarian internet, dapat diakses baik melalui mobile maupun laptop.

Pemblokiran terhadap platform favorit gamer ini, sontak menarik atensi dari para gamer di Indonesia. Kemudian hanya dalam waktu beberapa jam saja, nama-nama seperti Epic Games, Steam, Origin, dan Kominfo menggema di Twitter dan masuk ke dalam daftar Trending Topic.

Sedikit informasi, Pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews