Fakta Baru Rekaman CCTV Terkait Penembakan Brigadir Yoshua

Fakta Baru Rekaman CCTV Terkait Penembakan Brigadir Yoshua

Jenazah Brigadir J. (Foto: Antara)

Jakarta - Komnas HAM menyampaikan sejumlah fakta terbaru seputar pemeriksaan CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sejumlah CCTV telah diperiksa Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membeberkannya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Berikut sejumlah fakta terkait pemeriksaan CCTV oleh Komnas HAM:

1. Cek 20 CCTV

Anam mengaku ditunjukkan video rekaman CCTV di sekitar waktu kejadian tewasnya Brigadir J. Dia mengaku ada 20 video yang ditunjukkan.

"Kami juga diperlihatkan video, jumlahnya 20 video. Itu dari Magelang sampai area Duren Tiga," kata Anam.

"Termasuk juga sampai RS Polri Kramat Jati," tambahnya.

Dia mengatakan ada bukti penting dalam video tersebut. Dia menyebutkan ada Irjen Ferdy Sambo dan istri serta Brigadir J.

CCTV itu menampilkan rombongan yang baru saja pulang dari Magelang. Untuk diketahui, istri Irjen Sambo bersama keluarga dan ajudan saat itu pergi ke Magelang untuk mengantar anaknya.

"Apa yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, video merekam ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Jadi Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang," ujar dia.

2. Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Sambo

Dia mengatakan, dalam rekaman tersebut, tampak Brigadir J masih dalam kondisi hidup ketika tiba di rumah singgah Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jaksel.

"Dan di sini terlihat ada Bu Putri, ada Yoshua yang masih hidup, terus ada rombongan lain yang semuanya dalam kondisi hidup, sehat, tanpa kekurangan satu apa pun," ucapnya.

 

3. Tes PCR Irjen Sambo

Rekaman CCTV tersebut juga memperlihatkan adanya proses tes PCR sebagaimana alibi Irjen Ferdy Sambo di hari kematian Brigadir J.

"Termasuk teman-teman banyak yang tanya apakah di CCTV itu ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR," kata Anam.

Anam mengatakan CCTV tersebut menunjukkan waktu kapan prosesi PCR itu dilakukan. Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan termasuk Brigadir J menjalani tes PCR sepulang dari Magelang.

"Dalam video itu dengan ada jamnya dan prosesi PCR ada semua, termasuk almarhum Yoshua," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Irjen Ferdy Sambo menjalani tes PCR di rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling III, sekitar 700 meter dari rumah dinas yang menjadi TKP penembakan.

4. Bharada E Juga Terekam Sedang Tes PCR

Bharada E ada di dalam rombongan tersebut. Bharada E terekam saat tes PCR.

"Bharada E adalah salah satu yang berada dalam rombongan di Magelang menuju Jakarta, yang dalam sebuah video itu terekam juga datang dan melakukan PCR," ujar Anam.

5. Tak Ada Editing

Komnas HAM menyatakan tak ada editing di 20 video CCTV tersebut. 20 CCTV itu telah diperiksa seluruhnya.

"Video itu dijelaskan secara scientific. Satu apakah video itu kalau bahasa umumnya, apakah ada editing atau tidak. Tadi dijelaskan nggak ada, secara scientific. Nggak ada, secara scientific," kata Anam.

Anam juga menjelaskan soal kerangka waktu yang berbeda satu video dengan yang lain. Dia membeberkan mengenai mekanisme kaliberasi.

"Ada mekanisme namanya kaliberasi. Itu juga dijelaskan bagaimana mekanisme kaliberasinya," ujar Anam.

6. Bahas CCTV Rusak

Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan tim Siber Bareskrim Polri dan juga Labfor Polri. Pertemuan kedua itu dilakukan untuk mengetahui penyebab rusaknya CCTV di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

"Minggu depan kita akan ketemu lagi dengan tim Siber dan Labfor untuk memastikan itu, kalau rusak (CCTV rumah Ferdy Sambo) kenapa misalnya rusak, bisa ditarik atau kah tidak, bisa ngerekam atau kah tidak dan sebagainya, minggu depan itu bagian yang akan kami dalami dengan Labfor dan Siber," kata Anam.

Anam menuturkan masih ada sejumlah proses di Siber dan Labfor Polri yang belum selesai dilakukan. Untuk itu, Komnas HAM, kata Anam, menunggu tim Siber dan Labfor menyelesaikan proses tersebut.

"Karena masih ada satu proses baik di Labfor, di Siber yang sekarang masih belum selesai kalau itu dipaksakan kami periksa secara prosedur hukumnya juga nanti akan lemah, maka-nya ya udah kami ngasih kesempatan pada teman-teman di Siber maupun Labfor untuk menyelesaikan prosedur hukumnya, minggu depan akan ketemu sama kami untuk menindaklanjuti lagi. Jadi ada prosesi Siber dan digital forensic untuk kedua kalinya minggu depan," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews