3 Fakta Baru Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua

3 Fakta Baru Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua

Lokasi kasus polisi tembak polisi (Foto: detikom)

Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap temuan terbaru terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kamaruddin mengaku menemukan jejak digital bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana itu.

Berikut ini sejumlah fakta terbaru terkait kasus tersebut:

1. Pengacara Klaim Temukan Jejak Digital

Kamaruddin mengaku menemukan bukti rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Makam Brigadir J Digali Kembali

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dilansir Antara, Minggu (24/7/2022).

Kamaruddin mengatakan pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya

Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian. Ia menduga TKP kejadian berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Baca juga: Polri Respons Klaim Pengacara soal Ada yang Ngaku Pembunuh Brigadir J

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.

 

2. Brigadir J Disebut Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam rekaman itu, dia mengungkap Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni.

"Yang jelas ada temuan ancaman pembunuhan sebelum dibunuh dari rekaman elektronik," kata Kamaruddin kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan, ancaman pembunuhan kepada Brigadir J terjadi pada Juni dan 7 Juli 2022. Kamaruddin menyebutkan, dalam rekaman itu, Brigadir J menangis ketakutan karena diancam nyawanya akan dihabisi. "Pertama bulan Juni, kemudian tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin.

"Dalam rekaman itu dia menangis, dan ketakutan sekali. Ancamannya untuk dibunuh dan dihabisi," ujarnya.

3. Polri Dalami Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklaim pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Polri menyebut jejak digital itu kini tengah didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor).

"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (24/7/2022).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews