Kapolri Perintahkan Makam Brigadir J Digali Kembali

Kapolri Perintahkan Makam Brigadir J Digali Kembali

Brigadi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidupnya.

Jakarta - Polri bergerak cepat setelah Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus terbunuhnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat diselesaikan secara transparan.

Terbaru, makam Brigadir J akan digali kembali atau diekshumasi, Rabu (27/7) pekan depan, sehingga jenazahnya bisa diautopsi ulang.

Berdasarkan keterangan awal polisi, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Provost dan Keamanan Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Jenazahnya kemudian dimakamkan di kampung halamannya, Jambi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan kuasa hukum Brigadir J serta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Hasil koordinasi itu, diputuskan melakukan ekshumasi di Jambi," kata Dedi saat mengikuti prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Perintah penggalian kembali makam Brigadir J itu berasal langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tim ekshumasi akan berangkat hari Selasa (26/7) ke Jambi. Kami melibatkan banyak pihak ahli."

Brigadir J dinyatakan tewas dalam baku tembak melawan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J adalah ditugaskan Polri sebagai sopir untuk Putri Candrawathi, istri Ferdy. Sedangkan Bharada E adalah ajudan Ferdy Sambo.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews