Ditemukan Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ditemukan Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: dok. Ist)

Jakarta - Tim laboratorium forensik (labfor) turun tangan mengusut jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pengusutan itu dilakukan setelah pengacara keluarga Brigadir J mengklaim punya jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana.

"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim labfor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo via detikom, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Bilang Satu Saksi Mengaku Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak sempat menyampaikan di dalam rekaman elektronik yang ditemukan ada bukti dugaan pembunuhan berencana. Dalam rekaman tersebut, lanjut Kamaruddin, Brigadir J terlihat mengalami ketakutan pada Juni 2022.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin dilansir Antara.

Dia mengatakan secara teknis, isi rekaman itu akan diungkap. Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.

Kamaruddin menduga TKP kejadian berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Tak Yakin Brigadir J Ditembak Mati Bharada E, Siapa Pelakunya?

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Kamaruddin belum bisa memastikan terkait penemuan dua ponsel milik Brigadir J yang ditemukan di rumah dinas. Kamaruddin mengatakan perlu diperiksa terlebih dulu.

"Saya belum periksa apakah itu handphone-nya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews