Parah, Oknum Guru Ngaji di Batam Cabuli 2 Murid di Toilet Musala

Parah, Oknum Guru Ngaji di Batam Cabuli 2 Murid di Toilet Musala

ilustrasi

Batam, Batamnews - Aksi bejat seorang oknum guru ngaji berakhir di penjara. Dua murid perempuannya berusia 11 dan 10 tahun jadi korban. 

Secara giliran, tersangka MS (56) mencabuli dua bocah itu di toilet musala, kawasan Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kapolsek Nongsa, Kompol Yudhi Arvian menyebutkan kejadian itu pada akhir Desember 2021 lalu. Mirisnya kasus itu baru terungkap saat ini. Orangtua korban melapor ke polisi.

"Kejadian pada tanggal 28 Desember 2021, korban berjumlah dua orang dan orangtua nya baru saat ini melapor ke kita," ujar Yudhi, Senin (18/7/2022).

Kronologi kejadian, dua korban sebut saja bernama Bunga dan Mawar. Keduanya saat itu sedang membersihkan musala tempat belajar ngaji itu. Kebetulan jadwal piket mereka saat itu.

Saat keduanya sedang bersih-bersih datanglah MS. Ia memanggil Mawar ke dalam toilet hingga pintu dikunci.

"Pelaku meraba korban dan memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban," kata Kapolsek.

Setelah mencabuli Mawar, kemudian giliran Bunga (13)yang dipanggil oleh pelaku masuk ke dalam toilet. 

Bunga berusaha teriak. Namun mulutnya dibekap oleh pelaku. Mulai dari meraba payudara hingga memasukkan jari ke area kewanitaan gadis itu.

"Setelah aksinya tersebut pelaku keluar untuk mencuci tangan dan mengatakan kepada kedua korban untuk tak melapor ke siapapun," terang Kapolsek.

Para orangtua korban baru melapor ke polisi pada 13 Juli 2022. Hal ini setelah mereka berhasil mengorek keterangan dari anak mereka yang selama ini tertutupi.

Pelaku kemudian dibekuk di kediamannya di Teluk Bakau. Polisi kemudian menangkapnya dan membawa ke Mapolsek Nongsa.

"Kita juga menyita barang bukti berupa pakaian luar dalam milik korban," terang Kompol Yudhi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews