Perkuat Keamanan Siber, APJII Bahas Kerjasama Bareng Polda Kepri

Perkuat Keamanan Siber, APJII Bahas Kerjasama Bareng Polda Kepri

APJII menyambangi Polda Kepri (Foto: ist)

Batam - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) wilayah Kepulauan Riau (Kepri) melakukan audiensi untuk menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Kamis (21/7/2022).

Ketua APJII wilayah Kepri, Donald Pangihutan mengatakan, kunjungan ke Polda Kepri khususnya Subdit V Cyber Crime dalam rangka menjalin kerjasama serta menjaga hubungan silaturahmi.

"Dalam kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan jaringan siber dan mempermudah dalam segala hal yang berkaitan dengan internet atau jaringan siber," ujar Donald.

Selain itu, ia mengatakan bahwa APJII adalah pengelola Internet protokol di Indonesia. Sehingga untuk mendukung pemerintah pihaknya akan membangun infrastruktur internet dalam transformasi digital.

Menurutnya, semua aktivitas yang menggunakan internet membutuhkan internet protokol. Dalam hal ini APJII Kepri bertujuan juga untuk bersinergi dengan Cyber Crime yang mana dapat membantu dan bekerjasama dalam urusan internet.

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Yunita Stevany berharap kerjasama yang dijalin dapat mempermudah dalam pengurusan yang berhubungan dengan jaringan siber atau Internet.

"Terimakasih atas silaturahminya, dengan seperti ini dapat lebih intens lagi dalam hubungan jaringan internet," katanya.

Harapannya, di jaman digital saat ini semua telah menggunakan internet, sehingga dengan kerjasama tersebut dapat mempermudah Polda Kepri dalam mengungkap kejahatan siber yang ada di Kepri.

"Jadi kami lebih mudah dalam melakukan pekerjaan dengan fungsi kami di Cyber Crime," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews