AS Masukkan 4 Negara dalam Daftar Hitam Perdagangan Manusia

AS Masukkan 4 Negara dalam Daftar Hitam Perdagangan Manusia

Ilustrasi. (Foto: Liputan6.com)

Washington - Amerika Serikat (AS) menambahkan empat negara lagi, yakni Vietnam, Kamboja, Brunei, dan Makau ke dalam daftar hitam perdagangan manusia, selain Malaysia.

Negara itu masuk daftar hitam karena diduga melemahkan upaya untuk menghentikan kerja seks paksa atau membantu pekerja asing.

Dalam laporan tahunannya, AS juga memasukkan Belarus ke dalam daftar hitam, selain menempatkan Bulgaria dalam daftar pantauan karena kekhawatiran bahwa negara tersebut tidak menganggap serius masalah perdagangan manusia.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, yang mempresentasikan laporan tersebut, mengatakan korupsi adalah senjata utama yang digunakan oleh pedagang manusia, yang mengandalkan pihak berwenang untuk menutup mata terhadap masalah ini.

“Dalam laporan ini, kita akan melihat kemajuan yang berbeda-beda. Selain menangani isu iklim dan korupsi melalui diplomasi, kita juga perlu membahas bagaimana mereka menangani isu trafiking secara langsung,” katanya dilansir AFP, Rabu (20/7/2022).

Negara-negara dalam daftar, yang dikenal sebagai 'Tingkat 3', menghadapi sanksi AS, tetapi biasanya pemerintah AS tidak menjatuhkan hukuman kepada negara-negara sahabat AS yang berjanji untuk melakukan perbaikan.

Vietnam, yang memiliki hubungan persahabatan dengan Washington, turun ke Tingkat 3 ketika AS mengklaim Hanoi mengurangi penegakan hukum tahun lalu, terutama setelah negara itu gagal menghukum seorang diplomat dan staf kedutaannya di Arab Saudi, yang diduga bersekongkol dengan perdagangan beberapa warga negara Vietnam. 

Di Kamboja, Departemen Luar Negeri AS mengklaim 'korupsi endemik' menghambat upaya untuk membantu ribuan anak termasuk korban perdagangan manusia, sementara pihak berwenang Makau diduga tidak memberikan layanan kepada korban perdagangan manusia selama tiga tahun berturut-turut.

Pihak berwenang Bulgaria dituduh mengurangi jumlah investigasi terhadap perdagangan manusia, selain menghukum para korban.

Selain Malaysia, negara lain yang tetap masuk daftar adalah Afghanistan, Kuba, Eritrea, Guinea-Bissau, Iran, Myanmar, Korea Utara, Nikaragua, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, Turkmenistan, dan Venezuela. 

Sementara itu, AS memasukkan Indonesia ke dalam Daftar Pantauan Tingkat 2 dalam Laporan Perdagangan Manusia (TIP).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews