Driver Taksi Online di Batam Protes Tarif, Pendapatan Makin Minim

Driver Taksi Online di Batam Protes Tarif, Pendapatan Makin Minim

Driver taksi online di Batam berunjuk rasa di Gedung Graha Kepri, kawasan Batam Centre. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews -  Ratusan driver online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri, Selasa (19/7/2022). Mereka menuntut keadilan atas tarif taksi online. 

Sekretaris ADO Batam, Gusril mengatakan pihaknya menuntut agar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar segera menetapkan tarif dasar minimum sebesar Rp 24 ribu. 

“Karena tarif dasar minimum saat ini Rp 14 ribu, padahal dari bulan Maret lalu sudah kami ajukan sebesar Rp 24 ribu,” ujar Gusril. 

Ia menjelaskan, pada bulan Maret 2022, tim perumus tarif dasar taksi online sudah ditetapkan oleh Dishub Kepri. Namun ternyata mekanisme penetapan tarif dasar minimum dimulai dari awal. 

“Ini yang kita sesalkan, dimulai dari nol lagi, dibuat lagi timnya, dirumuskan, disurvei lagi,” katanya. 

Sebelumnya mereka telah mendatangi kantor Gubernur Kepri sehari lalu, dengan tuntutan yang sama. Akan tetapi kedatangan mereka tidak membuahkan hasil, SK penetapan tarif dasar minimum belum diteken. 

“Makanya kami hari ini melakukan unjuk rasa,” kata dia. 

Penasehat Aliansi Driver Online Batam, Wijaya menambahkan, bahwa saat ini para driver hanya mendapat Rp 8.800 sedangkan aplikator mendapat Rp 5.200 dari tarif dasar minimum sebesar Rp 14 ribu. 

Tarif Rp8.800 ini dinilai terlalu rendah mengingat tidak ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis premium. Sementara semua driver harus pertalite.

"Belum lagi biaya perawatan mobil kita seperti ban, oli, dan lainnya. Itupun bisa mengalami kenaikan harga, setelah perhitungan rumus sudah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri," katanya.

(ret)

Komentar Via Facebook :