Endus Praktik Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura, KPPU: Ada Kesepakatan Pengusaha

Endus Praktik Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura, KPPU: Ada Kesepakatan Pengusaha

Rapat koordinasi KPPU wilayah I bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri di Batam, Senin (18/7/2022). (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) wilayah I Sumatera menduga ada permainan kartel dalam penetapan harga tiket kapal ferry dengan tujuan Batam-Singapura. 

Diketahui harga tiket kapal Batam-Singapura pulang pergi dibanderol Rp 700 ribu. 

“Dari informasi yang kami peroleh, kami menduga ada kesepakatan karena nominal harga tiket yang sama,” ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (18/7/2022). 

Ia menjelaskan, dalam konsep persaingan usaha, seharusnya para pelaku usaha bisa saling bersaing untuk memperebutkan usaha dengan layanan atau hara. 

Namun dalam temuan sementara ini dalam kasus harga tiket kapal, bahwa terjadi kenaikan harga secara bersama-sama. 

“Dan ada lonjakan cukup tinggi, sementara kemarin, setelah imbauan gubernurpun, ada kesepakatan turun, ini bisa jadi indikasi juga,” katanya. 

Nemun untuk pembuktian kartel tidak mudah, karena biasanya para pelaku usaha tidak membuat kesepakatan tertulis. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses pembuktinya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

“Prosesnya masih on the track,” katanya. 

Dalam proses menuju penyelidikan, pihaknya harus menemukan satu alat bukti. Setelahnya harus menemukan dua alat bukti untuk masuk proses persidangan. 

“Di dalam persidangan komisi inilah, KPPU memberikan ruang untuk perubahan perilaku, pelaku usaha bisa mengakui bersalah dan mereka kemudian membatalkan kesepakatan yang dibuat,” katanya. 

Hal yang sama disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua yang menilai ada kesepakatan yang dilakukan beberapa perusahaan untuk menetapkan harga yang sama. 

“Dalam rapat lalu dengan para operator kapal, diketahui masing-masing mereka berbeda, spek kapalnya berbeda, jumlah karyawan berbeda, pemakaian bahan bakar minyak atau fuel juga berbeda, walaupun harganya sama SGD 1,7 dolar per liter,” ujar Rudi. 

Menurutnya dengan perbedaan tersebut, tidak wajar jika mendapatkan harga yang sama. Kemudian harga jual dikeluarkan setelah Covid-19 juga sama. Sementara sebelumnya harga tiket kapal masih normal. 

“Dan begitu dibuka (perbatasan), malahan naik, makanya patut diduga ada indikasi harganya disepakati,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews