Praktik Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura, KPPU Punya Lima Bukti

Praktik Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura, KPPU Punya Lima Bukti

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas.

Batam, Batamnews - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) wilayah I membuka peluang kepada para pemilik kapal dalam menentukan harga tiket tujuan Singapura dari Kepulauan Riau (Kepri) atau sebaliknya. 

Saat ini, KPPU wilayah I sedang menindaklanjuti dugaan kartel dalam penetapan harga tiket kapal, karena ada indikasi kesepakatan bersama. 

“Harapan kami, dengan KPPU masuk menindaklanjuti, ada perubahan perilaku para pelaku usaha,” ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas usai rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kepri di Batam, Senin (18/7/2022). 

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses penyelidikan dugaan kartel tiket kapal, pihaknya harus menemukan satu alat bukti. Selanjutnya menemukan dua alat bukti agar sampai pada proses persidangan. 

“Kami telah memiliki 5 alat bukti, dalam proses persidangan ini, para pelaku usaha dapat mengaku bersalah dan membatalkan kesepatan, setelah itu diteruskan dengan perubahan perilaku,” katanya. 

Untuk menangani kasus ini, Ridho mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak KPPU Singapura. Karena, para perusahaan kapal tersebut berada di Singapura. 

“Sebelumnya kami pernah menangani kasus yang yurisdiksi di Singapura, contohnya kasus Temasek yang menguasai saham Indosat, dan diputuskan bersalah karena mempengaruhi domestik,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Asmin Patros juga berharap agar para pelaku usaha kapal dapat melakukan perubahan perilaku. Sehingga dapat menguntungkan masyarakat, dengan ada kemudahan. 

“Kami harap, jangan sampai ada penindakan hukum, karena kami paham, saat ini sedang pemulihan ekonomi, kami juga tidak memaksakan agar harga tiket kapal bisa seperti dahulu,” ujarnya. 

Baca: Endus Praktik Kartel Tiket Ferry Batam-Singapura, KPPU: Ada Kesepakatan Pengusaha

Selanjutnya, Komisi II DPRD Kepri akan menunggu tindak lanjut dari KPPU untuk menangani hal tersebut. Karena dugaan kartel terhadap tiket kapal ferry akan menghambat pemulihan wisata di Kepri, khususnya Batam, Bintan dan Tanjungpinang. 

“Kondisi ini merugikan masyarakat, ke Singapura itu bukan hal yang mahal atau eksklusif bagi warga Batam, tapi sekarang jadi eksklusif, karena yang tadinya satu keluarga bisa berangkat sebulan atau 3 bulan sekali, dengan harga demikian jadi memberatkan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua. 

Selain itu, kenaikan harga tiket kapal ferry ini juga dikhawatirkan akan memicu inflasi. Karena ada pengaruh tiket pesawat dan tiket kapal terhadap inflasi daerah. 

“Hal ini bisa jadi salah satu parameter,” kata dia. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews