Romo Paschal Desak Aparat Tuntaskan Kasus Human Trafficking

Romo Paschal Desak Aparat Tuntaskan Kasus Human Trafficking

Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Usaha pencari korban terbaliknya speedboat pembawa PMI ilegal di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu silam sudah dilakukan oleh Tim SAR gabungan. Namun hingga kini masih belum berbuah hasil.

Di sisi lain, pengungkapan kasus tersebut bisa dibilang terkesan stagnan. Belum ada upaya yang signifikan menyelesaikan masalah human trafficking.

Pastor Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus kembali mendesak aparat untuk menuntaskan masalah human trafficking yang marak terjadi.

"Saya melihat pengungkapan kasus ini kurang jelas karena tidak ada investigasi dari aparat, siapa yang menjadi pelaku dan siapa yang ada dibelakang ini. Ini seperti tidak ada merasa terjadi apa-apa," kata Romo Paschal, sapaan akrabnya, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Tim SAR Setop Pencarian Korban Kapal Angkut PMI Ilegal Terbalik di Laut Batam

Human trafficking sudah jelas merupakan pelanggaran HAM berat. Harusnya aparat penegak hukum mengungkap kasus ini karena terus berulang terjadi.

"Harusnya diungkap, dong. Ini soal kemanusiaan. Kita mendesak pelakunya harus didapat, siapa pemain dari semua ini, siapa juga tekongnya," kata dia.

Soal dugaan oknum aparat yang ikut bermain, ia juga mencurigai hal tersebut. Beking-membeking dalam menyelundupkan PMI tersebut pasti ada.

"Dalam teori kejahatan, ada istilah tidak ada kejahatan yang abadi tanpa bekingan. Sebenarnya kita ngomong seperti ini karena kita tidak bisa membuktikan saja. Tapi dalam prakteknya pasti ada," kata Aktivis HAM Batam itu.

"Permainan seperti ini bukan hanya setahun dua tahun. Ini patut kita mencurigai dan menduga ada indikasi aparat ikut bermain walaupun kita tidak bisa membuktikan sebab ini bukan tugas kita, karena aparat penegak hukum seperti diam-diam saja," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews