Hewan Kurban di Tanjungpinang Diperiksa Ketat, yang Sehat Diberi Barcode

Hewan Kurban di Tanjungpinang Diperiksa Ketat, yang Sehat Diberi Barcode

Peternak di Tanjungpinang menyemprotkan disinfektan ke sapi-sapi dalam kandang. (Foto: Elf/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Otoritas terkait memperketat pengawasan hewan kurban di Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyusul wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bahkan, pemeriksaan ketat terhadap hewan-hewan kurban ini tak hanya sebelum disembelih namun juga setelah dipotong.

Kabid Peternakan, Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Wan Tin Diarni mengatakan pemeriksaan dilakukan dua kali, yaitu antmortem dan postmortem,

Pemeriksaan awal untuk gejala klinis terhadap sapi yang ada di Tanjungpinang telah dilakukan sejak 29 Juni sampai tanggal 3 Juli 2022.

Hasilnya tidak ada ditemukan gejala PMK terhadap hewan-hewan tersebut. Dokter hewan memberikan label SL (Sehat dan Layak) dan disertai barcode.

"Untuk mengetahui hasilnya bisa dipindai melalui google. Nanti akan muncul data dokter yang memeriksa, lalu tanggal pemeriksaan dan pemiliknya siapa," kata Wan Tin, Sabtu (9/7/2022).

Pemeriksaan postmortem dilaksanakan setelah hewan kurban di sembelih.

Pada pagi hari raya, petugas kembali memeriksa hewan kurban di beberapa masjid yang telah ditentukan. Kemudian organ-organ hewan tersebut kembali diperiksa setelah disembelih.

Wan Tin menyebutkan karena keterbatasan petugas, maka pemeriksaan di hari kurban juga akan melibatkan instansi lain. Diantaranya dari Karantina Pertanian, Dinas Pertanian Provisi Kepri, Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan PPDB Kota Tanjungpinang.

"Nanti ada 19 petugas medis dan paramedis, serta tenaga pendukung 5 orang. Memang tidak semua masjid diperiksa. Tapi masjid yang banyak hewan kurbannya saja," sebut Wan Tin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews