Rapat Paripurna DPRD Batam Didominasi Kursi Kosong

Rapat Paripurna DPRD Batam Didominasi Kursi Kosong

Rapat Paripurna Didominasi Kursi Kosong, Anggota DPRD Batam Absen Berjemaah. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Banyak kursi kosong para anggota dewan saat rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (29/6/2022). Sebanyak 33 orang anggota legislatif  tidak hadir. Rapat pun urung digelar.

Agenda rapat paripurna ini adalah membahas Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah sekaligus Pengambilan Keputusan dan Laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Pengambilan Keputusan.

Sebelum diputuskan untuk ditunda paling lama tiga hari ke depan, Wakil Ketua I DPRD Batam, Kamaludin sempat menskorsing rapat sebanyak dua kali. 

“Dari 50 anggota DPRD, yang hadir secara fisik dan mendatangani daftar hadir berjumlah 17 orang, dan yang tidak hadir berjumlah 33 orang,” ujar Sekwan DPRD Batam, Aspawi Nangali saat menyampaikan laporan kehadiran anggota DPRD Batam. 

Untuk itu, Kamaludin memutuskan untuk menunda rapat paripurna karena tidak kuorum. Ia menyebutkan berdasarkan ketentuan pasal 97 ayat 3 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, bahwa apabila tidak kuorum maka rapat ditunda. 

“Jika rapat tidak kuorum, maka ditunda dua kali dengan masing-masing waktunya tidak lebih dari 1 jam,” katanya. 

Namun setelah dua kali rapat ditunda, kehadiran anggota DPRD tidak juga kuorum. Sehingga rapat paripurna ditunda paling lama 3 hari. 

Pelaksanaan rapat paripurna dijadwalkan pada pukul 14:00 WIB, namun hingga pukul 15:40 WIB belum juga kuorum. 

Dari pantauan Batamnews, hingga rapat diputuskan ditunda, anggota DPRD Batam yang hadir secara fisik di ruang sidang yaitu Lik khai, Muhammad Mustofa, Rubina Situmorang, Ides Madri, Taufik Muntasir, Mulia Rindo Purba, dan Kamaluddin yang menjadi pimpinan rapat paripurna. 

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Batam dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Amsakar Achmad.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews