Lik Khai Sidak TKA China di PT Warlbor, Begini Temuannya

Lik Khai Sidak TKA China di PT Warlbor, Begini Temuannya

Lik Khai. (Dok. Batamnews)

Batam - DPRD Batam melakukan sidak ke PT Warlbor International Indonesia terkait keberadaa Tenaga Kerja Asing (TKA) di sana. DPRD Sebelumnya mendapat sejumlah pengaduan terkait hal ini.

Seperti diketahui, PT. Warlbor International Indonesia (WII) adalah anak perusahaan dari Hua Bao International Holdings Limited yang berbasis di Hongkong. PT WII beroperasi di Kawasan Industri Tunas Kabil, Batam.

Dari sidak itu memang benar, belasan TKA asal China dijumpai bekerja di perusahaan tersebut. Pihak perusahaan sendiri menjamin jika para TKA yang dipekerjakan berjumlah 15 orang. Mereka disebutkan sudah memenuhi syarat dan izin bekerja di Indonesia.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengatakan pihaknya sudah mengantongi izin dari TKA-TKA tersebut. "Sudah, ini izinnya," kata dia, saat ditemui diruang kerjanya sambil menunjukkan izin dari TKA Cina tersebut, Senin (13/6/2022).

Seluruh izin yang diserahkan, lanjut dia, sudah lengkap. Namun, ia mengingatkan pihak perusahaan untuk ke PTSP melengkapi perizinan dari PT Warlbor sendiri.

"Kita sarankan PT Warlbor ini untuk ke PTSP dulu. Mumpung mereka juga belum beroperasi," ujar dia.

Lik Khai menambahkan, setiap perusahaan di Batam wajib untuk menjadikan tenaga kerja lokal sebagai mayoritas. Jangan sampai dominasi pekerja asing marak di Batam.

"Apa pun perusahaannya, kita minta untuk mempekerjakan tenaga lokal. Boleh datangkan atau pekerjaan TKA asing, tapi jangan sampai mendominasi. Kalau cuma 2 atau 3 orang tidak masalah," ujarnya.

Menyikapi banyaknya TKA asing yang bekerja di Batam, ia mengaku belum dapat pengaduan atau laporan soal itu. Tapi pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan lain yang mempekerjakan lebih banyak TKA asing. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews