Awasi Penyakit PMK Hewan Kurban, Pemkab Karimun Dirikan Posko
ilustrasi
Karimun, Batamnews - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini sedang marak di tanah air. Pemkab Karimun pun mendirikan posko penanganan PMK jika ditemukan hewan kurban yang terjangkit menjelang Idul Adha 1442 H.
Posko tersebut berdiri di dua titik meliputi Unit Pelayan Terpadu (UPT) Posko Pusat Layanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kundur dan UPT Posko Puskeswan yang terletak di jalan Pertambangan, Pelipit (Kapling).
Baca juga: Catat, Begini Ciri-ciri Daging Hewan Kurban Terkena PMK
Kadis Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra, mengatakan bahwa pendirian posko tersebut dalam mengendalikan sebaran PMK
"Posko ini sebagai antisipasi cepat mengatasi penyebaran wabah PMK pada hewan kurban," kata Sukri, usai rapat koordinasi pencegahan PMK di kantor Bupati Karimun, Senin (27/6/2022).
Disebutkan juga bahwa, jika ditemukan adanya kasus PMK pada hewan kurban, maka pihaknya akan mengambil langkah uji sampel dengan mengirimkan ke laboratorium di Bukit Tinggi (Sumbar) untuk memastikan kebijakan lanjutan.
Sukri juga memastikan, pengawasan juga akan tetap dilakukan hingga pada H-2 penyembelihan hewan kurban. "H-2, akan lebih dipantau bahkan langsung ke kandang-kandang peternakan," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Penyakit PMK, Pasokan Ternak akan Jalani Karantina Usai Tiba di Batam
Selain itu, pihak terkait juga akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang telah dipotong. Pemeriksaan melalui sampel organ dalam hewan kurban.
"Karena ada pengalaman, caci hati banyak kita temukan, maka apabila didapati kita akan sarankan agar tidak didistribusikan karena bisa berdampak dengan diare jika dikonsumsi," ujar Sukri.
Karena penyebaran wabah PMK yang melanda saat ini. Pendistribusian hewan kurban juga menjadi kendala.
Hal itu juga dialami oleh Kabupaten Karimun, yang hingga kini masih kekurangan pasokan hewan kurban hari raya Idul Adha 1443 H mendatang.
Pemkab Karimun juga telah mengirim surat untuk mengajukan pengiriman hewan ke Kementerian Pertanian.
Baca juga: DKPP Batam Buka Posko Pengaduan Temuan Penyakit PMK
"Bahwa memang kita masih kekurangan hewan kurban. Ada beberapa regulasi dalam surat tanggapan itu yang harus dipenuhi, termasuk menjamin kesehatan hewan kurban itu sendiri," ucap Sukrianto.
Berdasarkan data Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, tercatat untuk kebutuhan jumlah hewan kurban di Karimun meliputi, sapi 569 ekor dan kambing sebanyak 770 ekor.
"Sedangkan, ketersediaan saat ini hanya 360 ekor sapi dan 442 ekor kambing," ujar Sukri.

Komentar Via Facebook :