Catat, Begini Ciri-ciri Daging Hewan Kurban Terkena PMK

Catat, Begini Ciri-ciri Daging Hewan Kurban Terkena PMK

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Menjelang Hari Raya Idul Adha banyak masyarakat yang membeli hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan domba untuk dijadikan hewan kurban. Namun, merebaknya wabah PMK membuat masyarakat bingung bagaimana cara memilih hewan kurban yang tepat.

Menurut Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 dijelaskan bahwa hewan kurban yang memiliki gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan mengeluarkan air liur berlebih, sah untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

Berdasarkan hal tersebut, hewan kurban yang memiliki gejala klinis ringan juga diperbolehkan untuk dikonsumsi dagingnya.

Baca juga: DKPP Batam Buka Posko Pengaduan Temuan Penyakit PMK

Namun, menurut Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI Dr drh Nuryani Zainuddin, M.Si masyarakat harus pintar dalam memilih daging bagian mana yang sekiranya masih layak untuk dikonsumsi.

"Dipilih-pilih aja bagian daging mana yang sebaiknya layak untuk dikonsumsi, dan yang terkena PMK ya baiknya dibuang saja," ujar drh Nuryani pada webinar virtual, Minggu (26/6/2022).

Namun, ketika akan mengonsumsi daging kurban di tengah wabah PMK, drh Nuryani menyarankan untuk mengikuti tips yang dianjurkan pemerintah.

"Hewan kurban juga biasanya kan dibikin sate, kalo dibikin sate itu kan biasanya cuman dicuci, terus dipotong lalu dibakar, nah itu belum sesuai anjuran pemerintah," kata drh Nuryani.

Baca juga: Antisipasi Penyakit PMK, Pasokan Ternak akan Jalani Karantina Usai Tiba di Batam

"Boleh saja disate asal sebelumnya itu ikut anjuran pemerintah, jadi anjurannya itu jangan dicuci tapi langsung dimasak di air mendidih selama 30 menit, abis itu baru boleh dipotong-potong buat disate," sambungnya.

Lebih lanjut, drh Nuryani juga menjelaskan bahwa hewan kurban yang terkena wabah PMK tidak mempunyai ciri-ciri khusus, sehingga masyarakat disarankan untuk membeli daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) yang proses pemotongannya diawasi oleh dokter hewan.

"Tidak ada ciri-cirinya daging kurban yang terkena PMK, bisa keliatan kalo misalnya dilakukan pemeriksaan di laboratorium," tuturnya.

"Jadi saran buat masyarakat untuk membeli daging kurban di RPH yang memang prosesnya itu mendapatkan pengawasan dari dokter hewan, itu lebih aman," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews