Polisi dan BPM-PTSP Gerebek Judi Gelper Saga Games di Ruko Nagoya Hill

Polisi dan BPM-PTSP Gerebek Judi Gelper Saga Games di Ruko Nagoya Hill

Gelper Saga Games di ruko Nagoya Hill disegel polisi. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak delapan orang diamankan dari lokasi gelanggan permainan (gelper) Saga Games di Ruko Nagoya Hill Blok L No 11, Senin (30/11/2015) sekitar pukul 20.30 WIB. Gelper itu beroperasi dengan izin yang kedaluwarsa.

Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam bersama Satreskrim Polresta Barelang yang melakukan penggerebekan di lokasi gelper tersebut. Setelah menyita sejumlah mesin, ruko gelper Saga Games diberi garis polisi.

Sebelum lokasi digerebek, terdapat beberapa orang yang sedang bermain dan ada juga yang sekedar melihat. Saat kedatangan polisi pemain dan orang yang mengurus lokasi, wasit dan kasir langsung diamankan.

Bahkan, beberapa MCB mesin juga diamankan oleh pihak BPM PTSP dan salah seorang wasit mendadak pingsan saat lokasi digerebek polisi.

Menurut Kepala BPM PTSP, Gustian Riau, gelper itu beroperasi kembali sejak beberapa bulan belakangan dengan izin yang sudah kedaluwarsa atau sudah dibekukan. Selama penggerebekan dilakukan, sudah melalui prosedur SOP yang ada.

"Penggerebekan dilakukan bersama pihak kepolisian dan sudah sesuai dengan SOP," katanya, usai melakukan penggerebekan.

Sebelum melakukan penggerebekan, Gustian mengatakan, telah melakukan pengawasan dan pengintaian.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews