Satu Jenazah PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Singapura

Satu Jenazah PMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Ditemukan di Perairan Singapura

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Satu jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ditemukan di perairan Singapura. Identitas jenazah yang ditemukan oleh Police Marine Singapore di perairan Singapura itu pun mulai terungkap.

Ia merupakan seorang pria bernama Lalu Ahmat Sapii. Jasadnya saat ini masih berada di Singapura untuk dilakukan autopsi dan juga investigasi lebih dalam.

Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengatakan, terungkapnya identitas korban berdasarkan pengakuan dua rekannya yang selamat.

"Ada dua orang rekannya disini yang selamat," ujar Riyadi, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Update Kapal PMI Ilegal Tenggelam: 1 Orang Ditemukan Tewas, 6 Masih Dalam Pencarian

Menurutnya, kedua rekannya tersebut yaitu Mahli Fikri dan Denin. Keduanya itu merupakan korban selamat dari 23 orang yang saat ini berada di Shelter BP2MI Batam.

Mereka, lanjut Riyadi mengaku bahwa jenazah korban tersebut merupakan rombongannya satu Speedboat saat tragedi tersebut terjadi.

"Kita sudah melakukan kroscek identitas dan mereka berdua mengakui itu rekannya waktu di speedboat ikut rombongan," katanya.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan mendapatkan informasi dari Police Marine Singapore bahwa telah menemukan satu orang korban yang diduga kuat merupakan korban tenggelamnya speedboat pengangkut PMI Ilegal.

Korban ditemukan tadi malam sekitar pukul 21:15 WIB di perairan Singapura dalam keadaan meninggal dunia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews