PPDB Online Batam Amburadul, Orangtua Calon Siswa Disuruh Daftar Via WA

PPDB Online Batam Amburadul, Orangtua Calon Siswa Disuruh Daftar Via WA

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online (daring) di Kota Batam, Kepulauan Riau amburadul. Sejumlah orangtua calon siswa mengeluhkan situs pendaftaran tak bisa diakses.

Situs PPDB online bahkan sulit diakses sejak pendaftaran dibuka pada pekan lalu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memberikan solusi atas permasalahan tersebut, dengan mendaftarkan melalui WhatsApp (WA) ke nomor operator sekolah. 

“Karena banyak keluhan dari orangtua calon siswa, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar,” ujar Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, Senin (15/6/2020). 

Pendaftaran melalui WhatsApp dilakukan dengan mengirimkan foto dokumen pendaftaran ke nomor operator sekolah yang sudah ditentukan orangtua calon siswa. 

Selanjutnya operator sekolah akan membantu mendaftarkan atau menginput data ke dalam sistem aplikasi PPDB. 

"Untuk nomor WhatsApp operator sekolah dapat dilihat di spanduk yang terpasang di setiap sekolah. Ini dilakukan sampai waktu aplikasi PPDB  kembali normal,” katanya. 

Adapun dokumen yang diperlukan yaitu, untuk calon siswa yang mendaftar ke Sekolah Dasar (SD) melalui jalur zonasi dengan melengkapi Kartu Keluarga (KK), jika KK tidak sesuai domisili dapat melampirkan surat keterangan domisili, akta kelahiran. 

Kemudian melalui jalur ffirmasi, melengkapi KK, akta kelahiran, bukti keikutsertaan PKH, KIP dan lainnya. Sedangkan melalui jalur perpindahan melengkapi KK, akta kelahiran, dan SK pindah orangtua. 

Bagi calon siswa yang akan mendaftarkan ke SMP melalui jalur zonasi dengan melengkapi KK, juga KK tidak sesuai domisili dapat melampirkan surat keterangan domisili, dan surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI. 

Sedangkan yang melalui jalur afirmasi, calon siswa melengkapi KK, surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI, bukti keikutsertaan PKH, KIP atau lainnya. 

Sedangkan melalui jalur prestasi, calon siswa melengkapi KK, surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI, surat keterangan bilai semenster terakhir miniimal 85 dan/atau sertifikat prestasi non akademik. 

Bagi yang mendaftar melalui jalur perpindahan harus melengkapi KK, surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI, dan SK pindah orangtua. 

Selain itu, Disdik Batam juga menyediakan posko pengaduan di Gedung Gurindam, kawasan Sekupang. Atau dapat menghubungi call center dengan telepon yaitu  0778 324442 dan 081371120492 dan email ke alamat [email protected]

“Setiap WhatsApp orangtua yg mengirimkan dokumen syarat pendaftarannya, akan direspon dan setelah diproses laporan ke orangtua bahwa proses pendaftaran sudah dilaksanakan,” kata Hendri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews