Polisi Karimun Musnahkan 135 Unit Knalpot Racing

Polisi Karimun Musnahkan 135 Unit Knalpot Racing

Proses pemusnahan knalpot racing di Karimun menggunakan alat berat. (Foto: ist)

Karimun, Batamnews - Ratusan knalpot balap (racing) hasil razia Polsek Kundur, Karimun, Kepulauan Riau dimusnahkan pada Selasa (21/6/2022).

Total ada 135 unit knalpot racing yang dimusnahkan di halaman Mapolsek Kuncur.

Kapolsek Kundur Kompol Muhamad Komaruddin mengatakan, knalpot racing yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode 2020-2022. 

"Sebanyak 100 unit dari Polsek Kundur dan 35 unit Polsek Kuba kami musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat," kata Kompol Komaruddin, Selasa (21/6/2022).

Barang bukti hasil penindakan ini dimusnahkan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

"Tentunya penggunaan knalpot ini menganggu kenyamanan pengendara dan masyarakat, akibat suara yang ditimbulkan. Jadi kedepan, harapannya tidak ada lagi kami temukan kendaraan berknalpot racing," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan- kendaraan yang tidak sesuai standar, demi menciptakan situasi kenyaman dalam berlalu lintas.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu taat dalam berlalu lintas, berprilaku di jalan dengan santun dengan menghargai pengendara lain dan tidak menimbulkan kebisingan dari modifikasi kendaraan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews